Sepasang Suami Istri jadi Pengecer, Diamankan Polsek Pabean Cantikan
Surabaya-Metrosoerya.net. Seorang Istri memang patut patuh dan menjalankan semua perintah sang suami.
Namun apa jadinya jika ajakan suami tersebut menyalahi aturan dan melanggar hukum maka petaka yang akan didapat.
Seperti pasangan suami istri (pasutri), ini yang kini sama-sama mendekam dibalik jeruji besi penjara Polsek Pabean Cantikan Surabaya karena tersandung kasus Narkotika.
Keduanya telah lama diketahui menjadi pengecer narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya.
Pasutri itu adalah, Supriadi (30 ) dan istrinya Lailatus Siyami (39), warga Jalan Tales Langgar I, Surabaya.
Mereka diamankan unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan setelah menyelidiki dan memastikan kebenaran info yang didapat dari masyarakat.
Pada, Jumat 11 Oktober 2019, lalu sekira jam 22.30 WIB, keduanya diamankan ketika berada didalam rumah yang mereka tempati.
“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti yang lumayan banyak,” sebut Iptu Evan Andias Kanit Reskrim, Sabtu (26/10/2019).
Lanjutnya, barang bukti itu antara lain, 10 (sepuluh) poket sabu jumlah berat keseluruhan 8,74 gram, 2 skrop plastik, 2 korek api, 51 lembar plastik klip dan uang Rp.550.000,.serta 1 buah HP Oppo warna merah beserta sim card.
Terbukti bersalah, saat itu juga kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pabean Cantikan.(Yono)

