Serda R.B.Manalu Babinsa Koramil 02/SIDIKALANG bersama Bhabinkamtibmas Komsos di Desa Karing
(Metrosoerya.net) Melaksanakan komunikasi sosial dengan komponen masyarakat di wilayah desa binaan bertempat di Desa Karing Kecematan Berampu Kabupaten Dairi,adalah kegiatan yang sering dilakukan oleh Babinsa yang mana lewat komunikasi sosial tersebut dapat terjalin hubungan emosional yang erat antara Babinsa dan komponen masyarakat lainnya termasuk dengan Bhabinkamtibmas sebagai mitra kerja dilapangan,sehingga dapat memonitor situasi yang terjadi di desa binaan maupun memberikan informasi kepada komponen masyarakat.
Demikian pula pada hari ini Senin (29/4/2019) Serda R.B.Manalu mengatakan bahwa “Komunikasi Sosial ini merupakan sarana yang efektif untuk memelihara dan meningkatkan kebersamaan serta tempat menjalin silaturrahmi, guna membangun komunikasi dialogis diantara seluruh komponen masyarakat khususnya di wilayah Desa Karing kec.Berampu Kabupaten Dairi”
Serda R.B.Manalu juga menambahkan kepada seluruh komponen masyarakat agar “lebih waspada dan mampu mengambil langkah yang tepat menangkal berbagai ancaman yang ada demi menjaga keselamatan bangsa dan keutuhan NKRI. Karena saat ini pihak luar berusaha meracuni pikiran para generasi muda melalui paham komunis, ISIS, NARKOBA, dan minuman keras,untuk itu kita sebagai Babinsa mendorong para orang tua agar turut berperan aktif untuk menjaga keluarganya dan dapat membimbing serta membina generasi muda agar terhindar dari segala ancaman yang sekarang ini lagi marak-maraknyan
Bhabinkamtimas Brigadir Supriadi juga mengatakan “warga masyarakat agar jangan pernah ragu ragu untuk melaporkan kepada kami baik kepada Babinsa maupun kepada Bhabinkamtibmas apa bila ada warga kita yang melenceng tingkah laku pemuda di desa kita ini agar dapat diantisipasi dan dapat dilakukan upaya pencegahan agar tidak bertambah parah serta mengakibatkan dampak negatif kepada warga yang lainnya dan diharapkan kita bisa bekerja sama bersatu menjaga keluarga khususnya anak-anak muda serta memberantas dan menolak untuk masuknya faham radikal maupun komunis untuk masuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,katanya mengakhiri.” (Rtyn Prima)

