Iklan Rokok

29 Oktober 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Skandal UTM Mengguncang Jawa Timur, LIRA Bangkalan Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Puluhan Miliar ke Kejati Jatim

SURABAYA – Bom waktu dugaan korupsi di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) akhirnya meledak. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di kampus negeri tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).

Laporan tersebut bukan main-main. Nilai dugaan penyimpangan yang disorot LIRA ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah dari total anggaran pusat sebesar Rp150 Miliar yang digelontorkan untuk UTM.

Salah satu proyek yang menjadi pintu masuk laporan adalah pembangunan kanopi di Gedung Karakter atau Masjid sisi timur kampus UTM dengan pagu anggaran fantastis mencapai Rp1,2 Miliar.

Ketua DPD LIRA Bangkalan, Solihin, mengaku telah turun langsung melakukan observasi dan investigasi lapangan.

“Kami sudah melakukan observasi dan investigasi ke lapangan. Dari material dan luas kanopi, kami menilai biaya pembangunannya masih di bawah pagu anggaran sehingga dugaan korupsinya menguat,” tegas Solihin dengan nada keras.

Menurutnya, selisih antara material yang terpasang dengan nilai anggaran yang dianggarkan terlalu jauh, sehingga memunculkan dugaan korupsi yang cukup fantastis.

Tak berhenti di kanopi, LIRA Bangkalan juga membongkar dugaan penyimpangan di sejumlah pos anggaran rutin yang rawan mark-up:

1. Pengadaan Almamater Mahasiswa
2. Gaji Satpam (Satuan Pengamanan)
3. Jasa Kebersihan (Cleaning Service)
4. Pembangunan Taman dan Area Parkir di Sejumlah Fakultas

Solihin menyebut, jika ditotal dari berbagai kegiatan tersebut, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

“Karena anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk kampus tersebut mencapai Rp150 miliar, kami menduga ada potensi penyimpangan dari anggaran yang ada. Ini harus diaudit secara transparan,” pungkasnya.

LIRA mendesak agar Kejati Jatim tidak main-main dan segera melakukan audit investigatif secara objektif dan transparan. Langkah hukum ini diharapkan bisa menjawab tanda tanya besar publik

Kini bola panas ada di tangan Kejati Jawa Timur. Publik menanti, apakah laporan ini akan berujung pada penetapan tersangka.@Muttakin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!