Iklan Rokok

5 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

SMAN 1 Tanjungbumi Buka 288 Kursi untuk SPMB 2026/2027: Meneguhkan Akses Pendidikan yang Berkeadilan di Wilayah Utara Bangkalan

Bangkalan//Metrosoeryanews.net.- Tanjungbumi – Sebagai institusi pendidikan publik, SMAN 1 Tanjungbumi menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan menengah yang inklusif dan berkeadilan.

Untuk tahun pelajaran 2026/2027, sekolah menetapkan pagu 288 siswa baru dan mengawal proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis integritas, transparansi, serta akuntabilitas publik.

Langkah ini menjadi respons atas amanat konstitusi Pasal 31 UUD 1945: setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. SMAN 1 Tanjungbumi memosisikan diri sebagai ruang publik pendidikan yang memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan belajar karena ketimpangan informasi atau prosedur.

Pendekatan perencanaan pagu dilakukan secara epistemik dan partisipatif. Sekolah memetakan potensi lulusan dari 5 SMP/MTs utama di wilayah Utara Bangkalan sebagai basis kalkulasi kebutuhan ruang kelas:

1. SMPN 1 Tanjungbumi : 192 siswa
2. SMPN 1 Banyuates : 112 siswa
3. SMPN 1 Kokop : 75 siswa
4. MTs Syaiful Ulum : 46 siswa
5. SMPN 2 Tanjungbumi : 30 siswa

Total calon lulusan dari 5 sekolah mitra ini menjadi basis rasional penetapan 288 kursi. Model ini mencerminkan prinsip dalam manajemen pendidikan: kebijakan penerimaan didasarkan pada data riil, bukan asumsi.

Menyadari kesenjangan akses informasi antara perkotaan dan perdesaan, Keluarga Besar SMAN 1 Tanjungbumi menerapkan strategi diseminasi hibrida:

1. Jalur Offline : Pemasangan baliho di titik-titik strategis. Media ini menjangkau orang tua/wali yang memiliki keterbatasan literasi digital, memastikan hak atas informasi terpenuhi secara setara.

2. Jalur Online : Guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik aktif memproduksi konten edukatif di TikTok dan Instagram. Konten disusun dengan bahasa visual yang partisipatif agar alur SPMB mudah dipahami generasi digital native.

Pendekatan ini sejalan dengan konsep pemanfaatan teknologi tidak hanya untuk efisiensi, tetapi untuk mereduksi ketimpangan akses informasi pendidikan.

Periode pengambilan PIN SPMB berlangsung 28 Mei – 9 Juni 2026, dibuka setiap hari Senin–Minggu untuk menjamin aksesibilitas.

Hingga saat ini tercatat 147 siswa telah mengambil PIN, baik yang memilih SMAN 1 Tanjungbumi maupun sekolah lain.

Kepala SMAN 1 Tanjungbumi, Abdul Wahid, M.Pd, menekankan aspek normatif dalam pelaksanaan SPMB:

“Harapan saya SPMB ini berjalan lancar, kelas terpenuhi. Teman-teman panitia serta semua pihak bisa menjaga integritas agar penerimaan siswa baru dilakukan dengan prosedur benar dan berkeadilan,” ujarnya, Jum’at (5/6/2026).

Pernyataan tersebut merefleksikan prinsip good school governance yakni tata kelola penerimaan murid harus bebas dari praktik KKN, diskriminasi, dan intervensi non-akademik.

Dengan pagu 288 kursi dan animo 147 PIN terambil sejak tahap awal, SMAN 1 Tanjungbumi optimis target terpenuhi. Namun lebih dari kuantitas, sekolah menegaskan bahwa setiap kursi kelas adalah ruang pemenuhan hak dasar anak untuk belajar, berkembang, dan berdaya saing.

“Pendidikan yang adil dimulai dari pintu gerbang penerimaan. Ketika prosedur dijaga, maka kepercayaan publik tumbuh. Inilah fondasi menuju generasi emas yang tidak meninggalkan siapa pun,” kata Wahid.

SMAN 1 Tanjungbumi mengajak seluruh pemangku kepentingan—orang tua, guru SMP/MTs, dan masyarakat—untuk mengawal SPMB bersama agar 288 kursi benar-benar diisi oleh putra-putri terbaik berdasarkan prestasi, afirmasi, dan keadilan.@Muttakin

SMAN 1 Tanjungbumi Buka 288 Kursi untuk SPMB 2026/2027: Meneguhkan Akses Pendidikan yang Berkeadilan di Wilayah Utara Bangkalan

Bangkalan| Metrosoeryanews.net- Sebagai institusi pendidikan publik, SMAN 1 Tanjungbumi menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan menengah yang inklusif dan berkeadilan.

Untuk tahun pelajaran 2026/2027, sekolah menetapkan pagu 288 siswa baru dan mengawal proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis integritas, transparansi, serta akuntabilitas publik.

Langkah ini menjadi respons atas amanat konstitusi Pasal 31 UUD 1945: setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. SMAN 1 Tanjungbumi memosisikan diri sebagai ruang publik pendidikan yang memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan belajar karena ketimpangan informasi atau prosedur.

Pendekatan perencanaan pagu dilakukan secara epistemik dan partisipatif. Sekolah memetakan potensi lulusan dari 5 SMP/MTs utama di wilayah Utara Bangkalan sebagai basis kalkulasi kebutuhan ruang kelas:

1. SMPN 1 Tanjungbumi : 192 siswa
2. SMPN 1 Banyuates : 112 siswa
3. SMPN 1 Kokop : 75 siswa
4. MTs Syaiful Ulum : 46 siswa
5. SMPN 2 Tanjungbumi : 30 siswa

Total calon lulusan dari 5 sekolah mitra ini menjadi basis rasional penetapan 288 kursi. Model ini mencerminkan prinsip dalam manajemen pendidikan: kebijakan penerimaan didasarkan pada data riil, bukan asumsi.

Menyadari kesenjangan akses informasi antara perkotaan dan perdesaan, Keluarga Besar SMAN 1 Tanjungbumi menerapkan strategi diseminasi hibrida:

1. Jalur Offline : Pemasangan baliho di titik-titik strategis. Media ini menjangkau orang tua/wali yang memiliki keterbatasan literasi digital, memastikan hak atas informasi terpenuhi secara setara.

2. Jalur Online : Guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik aktif memproduksi konten edukatif di TikTok dan Instagram. Konten disusun dengan bahasa visual yang partisipatif agar alur SPMB mudah dipahami generasi digital native.

Pendekatan ini sejalan dengan konsep pemanfaatan teknologi tidak hanya untuk efisiensi, tetapi untuk mereduksi ketimpangan akses informasi pendidikan.

Periode pengambilan PIN SPMB berlangsung 28 Mei – 9 Juni 2026, dibuka setiap hari Senin–Minggu untuk menjamin aksesibilitas.

Hingga saat ini tercatat 147 siswa telah mengambil PIN, baik yang memilih SMAN 1 Tanjungbumi maupun sekolah lain.

Kepala SMAN 1 Tanjungbumi, Abdul Wahid, M.Pd, menekankan aspek normatif dalam pelaksanaan SPMB:

“Harapan saya SPMB ini berjalan lancar, kelas terpenuhi. Teman-teman panitia serta semua pihak bisa menjaga integritas agar penerimaan siswa baru dilakukan dengan prosedur benar dan berkeadilan,” ujarnya, Jum’at (5/6/2026).

Pernyataan tersebut merefleksikan prinsip good school governance yakni tata kelola penerimaan murid harus bebas dari praktik KKN, diskriminasi, dan intervensi non-akademik.

Dengan pagu 288 kursi dan animo 147 PIN terambil sejak tahap awal, SMAN 1 Tanjungbumi optimis target terpenuhi. Namun lebih dari kuantitas, sekolah menegaskan bahwa setiap kursi kelas adalah ruang pemenuhan hak dasar anak untuk belajar, berkembang, dan berdaya saing.

“Pendidikan yang adil dimulai dari pintu gerbang penerimaan. Ketika prosedur dijaga, maka kepercayaan publik tumbuh. Inilah fondasi menuju generasi emas yang tidak meninggalkan siapa pun,” kata Wahid.

SMAN 1 Tanjungbumi mengajak seluruh pemangku kepentingan—orang tua, guru SMP/MTs, dan masyarakat—untuk mengawal SPMB bersama agar 288 kursi benar-benar diisi oleh putra-putri terbaik berdasarkan prestasi, afirmasi, dan keadilan.@Muttakin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *