Tanggap Laka Lantas, Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Evakuasi Korban

Metrosoeryanews.net,-Palangka Raya – Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi Intelkam menangani kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 10, dekat lampu lalu lintas simpang Jalan Mahir Mahar.
Petugas menemukan kejadian tersebut saat dalam perjalanan kembali setelah menangani peristiwa kebakaran rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 17,5. Korban kemudian dievakuasi bersama saksi menuju RS Pambelum Kota Palangka Raya.
Korban diketahui bernama Lusia Lero, 34 tahun, sedangkan saksi dalam kejadian tersebut yakni Oktavia, 42 tahun. Setelah korban mendapat penanganan awal, petugas berkoordinasi dengan piket fungsi Laka Lantas untuk proses lebih lanjut.
“Petugas segera melakukan TPTKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Selanjutnya, penanganan kami koordinasikan dengan Unit Laka Lantas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Rabu (7/10/2026).
Penanganan di lokasi dilakukan dengan mengutamakan keselamatan korban. Seluruh proses selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk penanganan sesuai ketentuan.
Respons cepat petugas diharapkan dapat membantu korban memperoleh pertolongan dengan segera sekaligus memastikan setiap kejadian di jalan raya mendapat penanganan kepolisian secara tepat dan humanis.
(@dhea/Imah/dk_reborn168)

