TEGAS LAWAN KARHUTLA! POLSEK TELAWANG POLRES KOTIM AMANKAN 2 TERSANGKA

Metrosoeryanews.net,- Telawang — Polres Kotawaringin Timur melalui Polsek Telawang berhasil mengamankan dua orang berinisial MN dan Y terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur , Sabtu (5/9/2026) Sore
Berdasarkan keterangan awal dalam penanganan perkara, Y diduga melakukan pembakaran atas suruhan MN. Atas perbuatan tersebut, Y disebut menerima upah sebesar Rp. 500.000 dari MN.
Setelah memperoleh informasi terkait kejadian tersebut, jajaran Polsek Telawang dan Resmob Polres Kotim melakukan penyelidikan dan serangkaian tindakan kepolisian hingga mengamankan kedua orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyidikan, Polres Kotim melalui Polsek Telawang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Barang bukti selanjutnya akan digunakan untuk mendukung proses pembuktian dan pengembangan perkara.(@dhea/Imah/Hms/spt)

