Terjaring Razia Kendaraan Dua Pemuda Diamankan Polsek Cerme
Gresik, (METROSOERYA) – Anggota unit Reskrim Polsek Cerme berhasil meringkus dua pemuda yang hendak pesta miras. AM (21) dan MAB (21) warga Cerme. Dari tangan mereka petugas menyita satu liter minuman keras (miras) jenis cukrik.
Kedua pemuda itu diamankan polisi di Jala Raya Morowudi Kecamatan Cerme, Gresik, pada Sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 23.30 Wib. Malam itu anggota tangah melakukan operasi gabungan cipta kondisi.
Petugas disebar ke beberapa lokasi. Tidak berselang lama mendapati dua pemuda mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yahama Mio W 4026 JM.
Oleh anggota sepeda motor tersebut langsung dihentikan. Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu botol arak di dalam bagasi motor. Setelah diintrogasi pemuda itu mengaku membeli arak tersebut dari Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi melalui Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisno SH mengatakan, kedua pelaku langsung dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Mereka didata dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Barang bukti sudah kami sita. Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata polisi tiga balok di pundak tersebut.
AKP Tatak Sutrisno menambahkan, anggota masih melengkapi berkas untuk segera dikirim ke pengadilan. “Kami tindak tegas siapapun yang kedapatan membawa atau menjual minuman keras,” tuturnya. (Red)