Terkait Kelangkaan Solar Subsidi di Surabaya

lMetrosoeryanews.net, – Ketua AMPI Surabaya, Adi P Nusantara, menyampaikan keprihatinannya atas kelangkaan solar subsidi yang terjadi di sejumlah SPBU di Surabaya Raya. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata karena telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Antrean panjang kendaraan, khususnya truk dan bus, di sejumlah SPBU telah menyebabkan kemacetan di berbagai ruas jalan. Yang lebih mengkhawatirkan, distribusi logistik ikut terganggu sehingga berpotensi memengaruhi pasokan kebutuhan pokok dan meningkatkan biaya operasional pelaku usaha,” ujar Adi.
Adi menegaskan, apabila dugaan penyalahgunaan solar subsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak benar terjadi, maka aparat penegak hukum bersama Pertamina harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Solar subsidi adalah hak masyarakat dan pelaku usaha yang memang berhak menerimanya, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum maupun industri yang tidak berhak menikmati subsidi negara. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adi meminta pemerintah dan Pertamina segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan distribusi solar subsidi di Surabaya Raya agar aktivitas ekonomi tidak semakin terganggu.
“Kami mendesak Pertamina bersama pemerintah untuk segera menormalkan pasokan solar subsidi di seluruh SPBU yang terdampak. Jangan sampai masyarakat dan pelaku usaha terus menjadi korban akibat persoalan distribusi maupun lemahnya pengawasan,” katanya.
Menurut Adi, momentum ini juga harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar lebih transparan, tepat sasaran, dan tidak mudah disalahgunakan.
“Ke depan, sistem pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperkuat. Negara harus hadir memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah, khususnya di Kota Surabaya,” pungkas Adi.

