Tim Satgas INPRES 6 Tahun 2020 Polres Bangkalan Merazia Warga Tidak Makai Masker Di Tempat Keramaian
METROSOERYA.NET || BANGKALAN -AKP SUNARTO pimpin apel pelaksanaan giat penindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker sesuai Inpres No. 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Lapangan Mapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (02/09/2020) pukul 20.00 -22.00 wib.
Pelaksanaan apel Giat Satgas implementasi INPRES pencegahan & antisipasi penyebaran Covid- 19 menyisir di tempat tempat keramaian berkerumunnya masyarakat dan di jalan yang ramai di wilayah kota Bangkalan yakni, area Stadion Bangkalan dan Taman Paseban Bangkalan.
Giat acara ini melibatkan beberapa anggota di antaranya, 21 Personil Anggota Polres Bangkalan, 5 Personil Anggota dari Kodim 0829 Bangkalan, 7 Personil SATPOL PP dan 1 Personil Kesehatan.
Dalam kegiatan malam ini Tim Satgas Implentasi INPRES 6/2020 Covid-19 Bangkalan yang di pimpin AKP SUNARTO menjelaskan.
“Kami malam ini melakukan razia menyisir di tempat keramaian dan kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (tidak memakai masker, red) dua wilayah yaitu Stadion Bangkalan dan Taman Paseban Bangkalan, “ujarnya.
“Masyarakat yang terjaring razia tidak memakai masker di beri teguran tertulis dan di beri sanksi, dengan hukuman yang humanisme, serta hukuman fisik ringan seperti menyanyikan lagu Indonesia raya, baca Surat Surat Pendek dan menghapalkan Pancasila. Malam ini Kami ada 9 orang yang mendapatkan surat teguran plus sanksi humanis pus up untuk usia muda, “jelasnya. (Arif/Tofa)

