TNI Dan Polri Amankan Penarikan Kotak Suara di Kecamatan Gunung Anyar
Surabaya-Metrosoerya.net, Usai proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2019 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Kota Surabaya menarik kotak dan bilik suara yang masih tersisa di empat kecamatan, salah satunya diantaranya Kecamatan Gunung Anyar.
Penarikan ini berlangsung pada Rabu (3/7/2019) malam dengan melibatkan mobil truk dari CV Siaga, rekanan KPU Kota Surabaya.
“Iya memang oleh KPU Kota Surabaya dilakukan penarikan kotak suara setelah usainya proses PHPU,” kata Kusnan, ketua PPK Gunung Anyar.
Penarikan kotak suara tersebut mendapatkan pengamanan ketat personel dari personel Koramil 0831/05 Rungkut dan Polsek Rungkut.
Salah satu personel, Serma Muhammad Amin Siswoyo, dari Koramil 0831/05 Rungkut menuturkan, pengamanan dilakukan bersama-sama oleh petugas guna memperlancar prosesi penarikan logistik pemilu.
“Pengamanan ini hanya untuk melancarkan saja kok,” tandasnya.
Sementara itu total keseluruhan kotak suara yang ditarik berjumlah 785 kotak, dengan perincian 157 kotak suara Pilpres, 157 kotak suara DPR, 157 kotak suara DPD, 157 kotak suara DPRD Provinsi dan 157 kotak suara DPRD Kota.
“Alhamdulillah semua prosesnya lancar dan kotak suara akan dibawa menuju gudang KPU di Jl. Kalilom, Kenjeran,” pungkas Serma Amin.(Ridho’i)

