Iklan Rokok

16 Oktober 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Tower di Paseseh Bangkalan Memanas, Warga Tagih Janji dan Tuntut Ganti Rugi Puluhan Juta

Bangkalan | Metrosoeryanews.net – Keberadaan tower telekomunikasi di Dusun Kramat Sawah Tengah, Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, kembali menuai keresahan warga. Jumat (16/10/2026).

Tower yang disebut berada di bawah naungan PT Daya Mitra Telekomunikasi Surabaya itu dipersoalkan warga karena diduga menimbulkan dampak lingkungan dan kerugian materiil sejak bangunan tersebut berdiri sekitar tahun 2019.

Tak hanya soal dampak, warga juga mempertanyakan kejelasan perpanjangan izin tower tersebut. Apakah telah memenuhi standar prosedur dan kajian lingkungan, atau justru sebaliknya? Hal ini yang kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Tanjung Bumi.

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal berdirinya infrastruktur telekomunikasi, melainkan soal kejelasan tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang mereka rasakan selama bertahun-tahun.

Salah satu warga terdampak, H. Marsudi, mengaku kecewa karena persoalan ini tak kunjung menemukan titik terang. Ia mengaku telah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat keberadaan tower tersebut.

“Saya menuntut pertanggungjawaban atas dampak sosial, terutama terhadap warga yang telah dirugikan,” ungkap Marsudi.

Menurutnya, penyelesaian tidak cukup hanya dengan komunikasi lisan. Perusahaan harus hadir dan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi warga terdampak.

“Kami meminta pihak perusahaan turun tangan dan membuat kesepakatan hitam di atas putih dengan warga terdampak, supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang merugikan,” tegasnya.

Ketegangan kian meningkat setelah akses jalan menuju tower yang sebelumnya dirantai warga sebagai bentuk protes, disebut telah dibuka kembali tanpa koordinasi.

Warga menduga pembukaan akses tersebut dilakukan atas perintah pihak pengelola atau pemerintah setempat. Namun, dugaan tersebut belum terverifikasi dan masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Aksi pembukaan rantai tanpa komunikasi itu justru memicu pertanyaan besar soal etika dan pola penanganan keberatan warga. Di saat sengketa belum usai, setiap tindakan sepihak dikhawatirkan hanya akan memperkeruh suasana.

Polemik ini kini menuntut respons konkret. Publik menanti penjelasan terbuka dari PT Daya Mitra Telekomunikasi Surabaya maupun pemerintah setempat, terkait keluhan warga, klaim kerugian puluhan juta, hingga legalitas perpanjangan izin tower tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari pihak PT Daya Mitra Telekomunikasi Surabaya maupun Pemerintah Desa Paseseh. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan demi keberimbangan informasi.@Muttakin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!