Truk Oleng Tabrak Motor Parkir di Soko, Dua Orang Alami Luka-Luka

Spread the love

Tuban, (METROSOERYA.NET) – Nasib naas dialami dua orang di Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Pada Sabtu (01/09/2018) sekira pukul 21.45 WIB, saat sedang cangkruk atau duduk-duduk di atas sepeda motornya yang sedang diparkir di pinggir jalan, diseruduk kendaraan truk boks, di jalan turut wilayah Desa Pandanagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.

Truk boks bernomor polisi S 8784 UP, yang dikemudikan Agus Sriyanto (36), warga Desa Tarik Kidul RT 014 RW 004 Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo, itu diketahui sebelumnya tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor yang sedang terparkir.

Alhasil korban yang saat kejadian sedang berada diatas motor Honda Supra nomor polisi S 2922 CA, mengalami luka luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Soko AKP Yudi Irmawan, berdasarkan keterangan saksi-saksi menjelaskan kronologi peristiwa laka-lantas tersebut, dimana bermula kendaraan Honda Supra Nopol S 2922 CA, sedang parkir di tepi jalan di sisi barat jalan dan diseruduk sebuah mobil truk boks.

“Kedua korban yang bernama Sugami (45), warga Desa Pandanagung RT 005 RW 002 Kecamatan Soko dan Sri Handayani (40), warga Desa Bayeman RT 001 RW 008 Kecamatan Kalianyar Kota Semarang, mengalami luka luka” Terang AKP Yudi Irmawan.

Masih menurut AKP Yudi Irmawan, penyebab pasti kendaraan truk tersebut saat ini masih dalam penyelidikan petugas dan ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban berikut barang bukti.

Sedangkan akibat dari laka-lantas tersebut, korban Sugami mengalami luka patah tulang terbuka tangan kiri, sedangkan Sri Handayani, mengalami luka memar pada kaki sebalah kiri dan mual-mual.

“Kedua korban selanjutnya dibawa ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk mendapatkan perawatan medis,” imbuhnya.

Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, Kapolsek Soko pun menghimbau kepada seluruh pengendara, untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.

Pada umumnya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran dan kebanyakkan disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara. Untuk itu pihaknya menghimbau agar pengendara berhati hati dan taati peraturan lalulintas.

“Jika dirasa lelah, mengantuk atau bahkan dalam kondisi sakit, beristirahatlah terlebih dulu dan jangan ambil risiko mengendarai kendaraan di jalan raya” Pungkasnya. (Red)

Loading

error: Content is protected !!