Unit Reskrim Polsek Kenjeran Tangkap Tiga Pengguna Narkoba
Surabaya-Metrosoerya.net, Dalam memerangi Narkoba Unit Reskrim Polsek Kenjeran Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Narkoba Jenis Sabu, Minggu (13/1/2019).
” Di dalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Kapas Madya 03 G No. 01 Surabaya, para pelaku ditangkap petugas usai melakukan Pesta, ” ucap Kanit Reskrim Iptu Endri S, S.H., pada Senin, 14 Januari 2019.
Iptu Hendri S, S.H., Kanit Reskrim Polsek Kenjeran menjelaskan, bahwa selain ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pipet kaca yang masih terdapat Sabu sisa pemakaian, 6 (enam) plastik klip bekas bungkus Sabu, 1 (satu) botol bekas air mineral yang berisi Air beserta penutup warna biru berlubang dua, 1 (satu) sumbu alminium pembungkus rokok, 1 (satu) buah korek api gas, 5 (lima) sedotan warna putih, dan 1(satu) buah ponsel merk Wiko warna hitam.
” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal Pasal 112 ayat (1) Sub pasal 127 Ayat (1) jo pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tegasnya
Tambah Iptu Hendri S, S.H., kepada petugas, para tersangka mengaku jika membeli barang haram tersebut dengan cara patungan dan dibelinya dari seseorang bernama Cacak di lapangan Jalan Putro Agung Surabaya.
” Kami masih memburu Pengedar itu dan menetapkannya sebagai DPO, ” pungkas Iptu Hendri S, SH
Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol H. Cipto, S.H., sangat mengapresiasi kerja nyata Unit Reskrim yang telah berhasil menyelamatkan masyarakat dari Jerat Narkoba, dengan mengamankan Tiga tersangka berikut barang buktinya.
” Ketiganya bernama inisial NP bin Bd (28 tahun), warga Kapas Madya 01 D No. 02 Surabaya, IM bin Alm J (25 tahun), warga Kapas Madya 03 G No. 01 Surabaya dan DP bin Alm M(25 tahun), warga Kapas Madya 03 A No. 15 Surabaya, ” terang Kapolsek.
Namun, lanjut H. Cipto, yang sangat memprihatinkan justru para tersangka tergolong masih muda-muda dan masa depan ketiganya masih panjang.
” Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan putra-putranya dalam menjaga tingkah-laku keseharian dilingkungannya. Supaya dapat terhindar dari Jerat dan Pengaruh Narkoba, ” pesan Kapolsek Kenjeran Surabaya. (Sumbri/Hafid)

