Iklan Rokok

14 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Walikota Wajib Panggil BPKAD dan di Evaluasi Total atas Tidurnya Aset Kota Surabaya

Oplus_131072

Surabaya|metrosoeryanews.net – Persoalan pengelolaan kekayaan milik pemerintah kota kembali menjadi bahasan panas dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kota Surabaya. Kali ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendapat sorotan tajam karena dianggap bekerja lambat, kurang tanggap, serta prosedurnya yang berbelit-belit dalam mengurus aset daerah.

Muhammad Saifuddin, anggota Komisi A yang akrab disapa Bang Udin, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka. Ia menilai masih banyak lahan dan bangunan milik Pemkot Surabaya yang dibiarkan terbengkalai, sehingga tidak memberikan manfaat apa pun bagi warga.

Hal itu terungkap saat pembahasan rencana pemanfaatan bekas tanah ganjaran di wilayah Sumurwelut, Kecamatan Lakarsantri, pada Jumat (12/6/2026). Menurutnya, ada hal yang sangat tidak masuk akal: lahan yang tidak terpakai dibiarkan begitu saja, namun saat warga mengajukan permohonan penggunaan secara sah, justru dihadapi berbagai kesulitan.

“Begitu banyak aset yang menganggur, tapi kalau rakyat ingin memanfaatkannya dengan cara yang benar, malah dipersulit. Ini harus ditinjau ulang secara menyeluruh, tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya.

Salah satu contoh yang paling menonjol adalah kondisi aset pemerintah di kawasan Wonokusumo, Kelurahan Tambak Wedi. Alih-alih berfungsi untuk kepentingan umum, lahan tersebut justru berubah menjadi tempat berkumpul yang menimbulkan masalah sosial mulai dari pemabukan hingga dugaan peredaran barang terlarang.

Kondisi ini, menurut politisi asal daerah pemilihan Surabaya II itu, menunjukkan adanya kekeliruan besar dalam pola pikir dan cara kerja birokrasi di lingkungan BPKAD. Ia mengingatkan bahwa seluruh aset daerah adalah hak milik seluruh rakyat Surabaya, bukan milik pejabat atau instansi semata, sehingga pengelolaannya harus terbuka dan membawa keuntungan bagi masyarakat luas.

Masalah lain yang juga disinggung adalah banyaknya permohonan pemanfaatan aset dari warga yang tidak pernah mendapat jawaban atau tanggapan. Hal ini lambat laun mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam pertemuan itu, para anggota dewan juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara agar tidak menutup telinga terhadap masukan atau kritik. Bahkan para Camat dan Lurah diminta berani berjuang demi kepentingan warga tanpa rasa takut.

“Menjadi pelayan publik bukan sekadar mengurus berkas di meja. Yang paling penting, hasil kerja kita benar-benar terasa manfaatnya oleh rakyat kecil,” tambah politisi muda dari Partai Demokrat tersebut.

Persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, DPRD Surabaya pernah membentuk panitia khusus untuk meneliti dan mencari solusi, namun hingga saat ini hasilnya belum terlihat nyata.

Sebagai langkah nyata, Bang Udin bersama jajaran Komisi A berencana turun langsung ke lokasi bersama petugas BPKAD guna meninjau kondisi aset yang bermasalah. Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem pengelolaan.

“Kami jadwalkan peninjauan bersama demi kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan politik. Prinsip keadilan harus ditegakkan agar tidak ada lagi aset yang sia-sia,” pungkasnya.

Dengan tumpukan masalah yang ada, evaluasi mendalam terhadap kinerja BPKAD kini dianggap sangat mendesak. Jika tidak segera dilakukan perbaikan secara serius, dikhawatirkan aset-aset milik daerah akan terus terbengkalai dan menjadi sumber masalah sosial yang makin luas di tengah masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *