Warga Jember Antusias dengan Kehadiran LPKNI JATIM
(Metrosoerya.net)-Jember,Sepak terjang Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia Provinsi Jawa Timur atau yang sering kali kita dengar dengan dengan sebutan LPKNI Jatim sudah merambah ke plosok-plosok kota untuk menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan membela hak-hak konsumen tentunya adalah masyarakat yang tertindas.
Kali ini LPKNI Jatim melebarkan sayapnya di Kabupaten Jember.
Tentu hal ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi warga Kabupaten Jember.
Warga Kab. Jember sangat antusias dengan kehadiran LKNI Jatim di kota mereka,warga sangat ber syukur karena LPKNI Jatim sudah hadir di tengah-tengah mereka.
Kini warga Jember merasa tidak kebingungan lagi untuk mencurahkan keluh kesah mereka dan mengutarakan masalah yang mereka hadapi.
Selama ini warga Jember merasa kebingungan harus pada siapa mereka bisa menceritakan masalah yang mereka hadapi dan meminta pertolongan untuk menyelesaikan masalah mereka.
LPKNI Jatim membuka pintu lebar-lebar kepada siapa saja yang mengadu dan meminta pertolongan tanpa pandang bulu.
Warga di persilahkan datang ke posko-posko pengaduan yang sudah di sediakan oleh anggota LKNI Jatim untuk menceritakan keluh kesah mereka,meminta bantuan ataupun sekedar bercengkerama.
“Kami sangat Welcome bagi seluruh warga Kab. Jember yang mau datang ke posko-posko pengaduan kami,Insya Allah kami akan membantu anda sesuai amanah yang warga berikan kepada kami”,ungkap Direktorat BPSK dan sekretariat posko Bpk. Moch.Hamidi Manaf.
Sebagai catatan,belum lama masuk ke Kota Jember dan yang pertama kali melebarkan sayap di Kota Jember,LPKNI Jatim langsung menangani masalah yang di hadapi oleh salah satu warga Jember dari Dusun Krajan kidul Rt 003/ Rw 020 Ds Sumberejo Kec. Ambulu Kab. Jember yang bernama Suwarno.
Bertahun-tahun Pak Suwarno menjadi korban kehilangan hak atas kepemilikan aset rumah dan tanah ulah dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Hak-hak atas kepemilikan aset rumah beserta tanah di rampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab saat Pak Suwarno bekerja di luar negeri.
Sepulang dari luar negeri Pak Suwarno sudah mendapati tanah yang mereka miliki sudah di kuasai oleh orang lain dan sebagian rumahnya sudah di hancurkan atau di robohkan.
Kini Pak Suwarno beserta istrinya tidak punya tempat tinggal lagi,mereka berdua saat ini harus mengontrak sebuah rumah untuk tempat tinggal mereka berdua,sedangkan istri dari Pak Suwarno saat ini sakit-sakitan akibat terkejut karena tanah beserta rumahnya sudah lenyap dan di kuasai oleh orang lain.
Kini masalah yang di hadapai P.Suwarno selama ini sudah di adukan ke LPKNI Jatim dengan besar harapan dari keluarga P.Suwarno supaya hak-hak atas aset yang mereka miliki akan segera kembali kepada mereka lagi.
“Dulu saya sudah putus asa karena saya bingung harus minta pertolongan pada siapa,sekarang setelah LKNI Jatim hadir di Desa kami,saya jadi bersemangat lagi untuk memperjuangkan hak-hak saya atas aset saya yang sekarang di kuasai oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab,besar harapan saya kepada LPKNI Jatim untuk memperjuangkan hak-hak saya atas aset saya yang di kuasai oleh orang lain” ujar P.Suwarna.
Kini masalah yang di hadapi P.Suwarno sudah dalam pengawasan dan penanganan LPKNI Jatim.(Sahrul.U)

