Warga Labang Laok Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kamal Gara-gara Nyimpan Sabu
Bangkalan-Metrosoerya.net, Unit Reskrim Polsek Kamal Polres Bangkalan, telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda melakukan tindak pidana menyimpan, mengedarkan Narkotika jenis sabu, minggu (3-2-2019).
Ahmad JaUhari bin Adenan warga Labang Laok Kec. Kamal meringkuk di balik terali besi, lamtaran menyimpan mengedarkan narkoba kenis sabu dengan barang bukti 1 poket sabu dwngan berat 0,42 gram dan HanDphone merek nokiah.
Penangkapan dilakukan disaat pelaku membawa dan mengedarkan sabu tepatnya di Jl Raya Desa Gili Timur pada hari minggu (3/2/209) jam 22.30 wib.
Pemuda tersebut telah melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkoba. (Saiful A/Jaffar)

