Iklan Rokok

22 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Misi Mulia OPSI dan LBH Surya NTT Lindungi Pekerja Seks Komersial

KUPANG-Metrosoerya.net,  Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Pusat terus berkomitmen memberikan penguatan terhadap sturuktur kepengurusan di daerah termasuk NTT.

Saat ini, Opsi NTT telah bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dari Peradi yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT pimpinannya yang diketuai advokat perempuan, E. Nita Juwita, SH., MH.

Koordinator Nasional OPSI Pusat, Lia Andriani mengatakan, kunjungan Opsi Pusat ke NTT untuk melakukan koordinasi, evaluasi dan penguatan terhadap OPSI NTT.

Ia mengaku bangga dengan jejaring yang dibangun Opsi NTT yang tidak saja berjejaring dengan KPA NTT, Dinas Kesehatan Propinsi dan Kota Kupang serta Yayasan Tanpa Batas, tetapi juga bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dari Peradi.

“Apresiasi serta proficiat kepada LBH Surya NTT karena dapat bermitra dengan OPSI NTT,” ujar Lia kepada wartawan, Sabtu (22/9/2018).

Dia menjelaskan, orgnisasi ini merupakan wadah berserikat perempuan Indonesia yang termarginalisasi yang terdiri dari para pekerja seks komersial dan mantan pekerja seks.

“Mereka juga warga negara Indonesia, ciptaan Tuhan, serta punya hak yang sama untuk hidup dan beraktivitas di bumi pertiwi Indonesia, mereka harus dilindungi,” katanya.

Dia berharap, dengan bekerja sama dengan LBH Surya NTT NTT, Opsi NTT dapat memberikan advokasi, pendampingan dan bantuan hukum bagi perempuan marginal, tidak saja di bidang litigasi tetapi juga non litigasi.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT E. Nita Juwita, SH.MH mengaku LBH yang dipimpinya saat ini sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Opsi NTT.

Dia mengatakan, LBH Surya NTT mau bekerja sama bersama Opsi NTT karena misi Opsi NTT sesuai dengan spirit LBH Surya NTT.

“Sesuai asas hukum aquality before the law maka spirit LBH Surya NTT hadir untuk membantu yang tidak terbantu, melayani yang tidak terlayani, menjangkau yang tidak terjangkau, kami tidak membeda-bedakan, semua orang sama dihadapan hukum,” imbuh Nita. (*Red) 

mungkin anda melewatkan