Polres Bangkalan Tangkap Pemuda Warga Bangdalem Membawa Sabu
Bangkalan-Metrosoerya.net, Tersangka, Tomy Febriansyah (25), warga Dusun Bangdalem, Desa/Kecamatan Arosbaya, Bangkalan Dibekuk Polres Bangkalan, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
AKP Suyitno Kasubag Humas Polres Bangkalan, menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga setempat, dilakukan pemantauan secara intensif, dipastikan tersangka melakukan transaksi sabu, dan dihentikan di simpang tiga jalan desa setempat dan dilakukan gelah badan.
“Ternyata benar, mendapati plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih seberat 0,32 gram yang diduga sabu. Dan diakui milik tersangka yang didapat dengan cara membeli,” terangnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor nopol M 6960 GA. “Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Mustofa/Jaffar)

