PPK SAMPIT EKSPO KERJAAN SESUAI TARGET
Metrodoerya.net – Sampit Kalteng, 06-Desember-2019. Pengerjaan proyek Sampit Ekspo yangmana telah disepakati oleh Anggota Dewan sebelum menjadi kontra dengan para Anggota Dewan yang baru sekarang menjabat sebagai Perwakilan Rakyat yang mana proyek tersebut belum mengetahui bahwa adanya penanda tanganan dari kedua belah pihak antara legeslatif dan eksekutif tersebut pada tahun 2017 lalu yang dulu Ketua Dewan John krisli dan wakil Dewan H.supriadi serta Bupati Supian Hadi dalam rapat paripurnanya Tahun lalu sudah menyepakati pengerjaan Bangunan Sampit Ekspo tersebut.
Namun pada saat Anggota Legeslatif yang sempat adanya penolakan Anggaran itu keberatan karena tidak pernah membahas tentang anggaran belanja untuk pembangunan Sampit Ekspo yang dipermasalahkan oleh dari beberapa anggota Dewan diKomisi II Muhammad Arsyad dan anggota lainnya.
Media metro Soerya ke Dinas terkait yaitu Perindag( perindustrian dan Perdagangan) yang langsung memberikan beberapa pertanyaan kepada selaku PPK nya M.Taher yang menangani permasalahan tersebut menjelaskan kepada Media Metro Soerya, bahwa bangunan tersebut sudah melalui prosedur yang ada dan kita red Taher tidak akan sembarangan melakukan pengerjaan yang diluar jalur hukum, dari Tahun 2017-2020 itu sudah jelas nilai Kontraknya Rp.31,766.000.000.00 ( Tiga puluh Satu Milyar Tujuh Ratus Enam puluh Enam Juta Rupiah ) Tentang Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak (Multiyears) dan dikatakan oleh beliau yang ditemui dikantor Dinasnya, bahwa pengerjaan tersebut akan terus berlanjut sampai tuntas dan tidak akan melakukan berbagai macam kesalahan-kesalahan dalam pengerjaan proyek ini, karena sudah sesuai prosedur untuk jenis pengerjaannya kata Taher saat ditemui Media Metro Soerya Kalteng jam 11.00 wib waktu setempat.
Ketua PPK Taher juga menjelaskan semua itu kemungkinan dari anggota Dewan yang baru menjabat itu belum melihat hasil keputusan yang sudah ditanda tangani oleh Bupati dan para anggota Dewan sebelumnya. Memang ada beberapa anggaran yang tidak disetujui namun semua itu tetap dilakukan secara bertahap pengerjaannya.
Mengenai ganti rugi tanam tumbuh yang sempat rusak atau ditebang itu Taher mengutarakan dan menjelaskannya sudah dilakukan upaya ganti rugi tanam yang ada disalah satu pemilik masyarakat Marhani akan dibicarakan lebih lanjut dan yangmana dari pemerintah setempat penawaran uang ganti rugi kepada pemilik tanam tubuh tersebut., Sudah dilakukan penawaran kepada pihak pemiliknya baik tanam Karet dan sawit perpokoknya/perbatangnya. pohon karet sebanyak 114 pohon akan diganti sebesar Rp 110.000.00 dan pohon sawit sebanyak 28 pohon ditawari harga sebesar Rp.880.000.00 itu akan dibayarkan setelah ada kesepakatan dari pihak pemilik kebun tersebut kata Taher di ruang Kantornya dan mengenai jumlah nominal harga penggantiannya pun sudah ditawarkan dengan harga dari Pemerintah Daerah dan dari sesuai standar PLN itupun sudah kita tawarkan ucap red.Taher selaku PPK pelaksana proyek tersebut.
Media Metro Soerya Sampit Kalteng (Iin)-Rly gdrng

