Iklan Rokok

23 Mei 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Bantuan Pembangunan MCK Dikeluhkan Warga, MCK Untuk warga Jadi MCK Umum

Keterangan gambar : Iustrasi

Metrosoerya.net-Bojonegoro,Ketidak jelasan lokasi, dalam penempatan lokasi pembangunan MCK di Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro disoal warga, Pasalnya sesuai usulan mestinya Bantuan Pembangunan MCK tersebut berada dirumah milik warga.

Salah satunya penerima atas nama Darwan RT 24 RW 05, Alih- alih mendapat bantuan MCK dari Pemerintah , Namun saat pembangunan beralih tempat di Lokasi pasar desa setempat.

Menurutnya, lokasi bantuan pembangunan MCK salah satunya memang awalnya sesui usulan seharusnya berada di tempat lokasi miliknya, Namun saat pembangunan dilaksanakan berpindah tempat di tempat umum.

“Awalnya memang bantuan MCK tersebut sesuai usulan nama saya, Namun saat saya tanyakan kepada Perangkat desa, Nama saya hanya di pinjam oleh pihak Desa” Ucapnya pada (5/12/2020).

Darwan juga mengeluhkan, Kalau bantuan MCK tersebut memang untuk umum kenapa hanya miliknya yang dialihkan, kenapa milik warga lain masih tetap dibanngun di masing- masing warga penerima.

“ Saya pribadi tidak terima dan hak saya harus di kembalikan, dan memang saya di minta kesadaranya oleh salah satu Perangkat Desa Namun saya tetap bersihkukuh minta hak saya” Pintanya.

Sementara itu, Imam Muhajir Kepada Desa Purwoasri saat dikonfrmasi terkait perihal penggalihan hak atas nama yang mendapatkan bantun tersebut yang di ambil alih untuk fasilitas umum, Dirinya menyampaikan bahwa terkait dengan adanya bantuan dari MCK dirinya sebagai Kades sebatas mangajukan nama nama dan menandatangi, setelah itu kelanjutannya dikerjakan dimana titiknya pihaknya tidak tahu menahu.

“‘Kalau untuk usulan ada 10 titik lokasi pada warga, Namun dikerjakan oleh CV mana dan dititik mana saya tidak detail” Ucap Kades.

Hingga berita ini ditulis pihak Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro belum bisa di konfirmasi lebih lanjut soal anggaran maupun Pihak penyedia jasanya.

Reporter : Yudi

mungkin anda melewatkan