Bapak Biadab, Menyetubuhi Anak Kandungnya Hingga Dua Kali Mengandung
Sidoarjo – Metrosoerya.net – Sungguh bejat kelakuan Muslimin (39th) warga Dusun Kampung Baru, Desa Buncitan RT 10 RW 05 Kec. Sedati, terhadap NM (17th) anak kandungnya sendiri. Betapa tidak, dia tega menyetubuhi anak kandungnya yang pertama itu hingga hamil dua kali. Hamil pertama digugurkan, dan hamil kedua kini sudah berusia 8 bulan.
Tersangka melakukan perbuatan bejat sejak tahun 2017 hingha 2019. Saat itu korban masih berusia kelas 8 tingkat sekolah menengah sampai kelas 11 tingkat sekolah atas.
“Perbuatan itu dilakukan saat kondisi rumah sepi. Isteri dan anak keduanya sedang tidak ada di rumah,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho Rabu (31/7/2019).
Zain mengungkapkan korban saat usia 15 tahun, sudah digauli oleh bapaknya sendiri. Sampai waktu sudah positif hamil dan untuk menutupi perbuatannya, tersangka meminta kehamilan itu digugurkan.
“Pengguguran kandungan itu dilakukan di salah satu rumah sakit di Jawa Timur. Pengakuan ini juga sedang kami dalami,” tegasnya.
Tersangka mengaku tega melakukan itu karena merasa nafsunya tidak tersalurkan. “Pengakuan tersangka, tega menyetubuhi anaknya karena isterinya tidak mau melayani,” ungkap Zain menirukan pengakuan Muslimin.
Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat (1) no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (yun)

