Iklan Rokok

1 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Seminar Kepemimpinan Bahaya HIV/AIDS, Narkoba Dan Entrepreneurship di Ruang Data Sekda Kota Pematangsiantar

(Metrosoerya.net) – Kesehatan merupakan sebuah anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa kepada umatnya. Nikmat kesehatan tidak dapat digantikan oleh harta sekalipun. Semua orang tidak menginginkan sakit, tetapi tanpa mereka sadari merekalah yang menyebabkan penyakit itu sendiri. Penyebab penyakit bermacam-macam beberapa diantaranya ialah faktor lingkungan, gaya hidup, makanan, atau keturunan. Terkait dengan gaya hidup di era modern saat ini, banyak kalangan pemuda yang masih belum memahami akan bahaya dari penyebab penularan HIV/AIDS, penggunaan narkoba, dan juga bahaya rokok, karena tuntutan gaya hidup seakan para pemuda mengabaikan keselamatan diri sendiri.

Oleh karena itu, guna memberikan pencerahan kepada generasi muda dalam memperbaiki moral generasi muda agar dapat menjadi penerus bangsa, Pemerintahan Kota Pematangsiantar yang bekerja sama dengan BNN dan Kodim 0207/Simalungun menyelenggarakan Seminar Kesehatan dengan tema “Mewujudkan Generasi Intelektual Bangsa Dalam Mencegah Bahaya HIV/AIDS, Narkoba dan Asap Rokok” yang diselenggarakan pada, Kamis (28/02/2019) bertempat Diruang Data Sekda Kota Pematangsiantar.

Seperti diungkapkan Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan S. A. P., M.P.M., yang diwakilkan oleh Danramil 11/PRP Kapten Inf Prawoto mengungkapkan, Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI), kelompok pelajar dan mahasiswa menyumbang angka sebanyak 27,32 % dari jumlah prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia yang mencapai 5,9 juta jiwa. “Menyikapi hal tersebut, BNN mengambil langkah-langkah, melalui upaya Demand Reduction dan Supply Reduction, yaitu kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba (Demand Reduction). Dari sisi peraturan perundang-undangan dan kebijakan, sudah sangat kuat, misalnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang memayungi bagaimana penanganan penyalahguna Narkotika dan zat adiktif,” ungkapnya.

Ditambahkan, berbagai fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba pun telah dilakukan oleh BNN. “Berbagai fasilitas telah dilakukan guna mencegah penyalahgunaan narkoba dikalangan pemuda, diantaranya yaitu dengan mengadakan berbagai kegiatan seperti Lokakarya, workshop, halaqoh, pagelaran, festival seni dan budaya, outbond seperti jambore, perkemahan dan napak tilas, perlombaan seperti lomba pidato, jalan sehat dan cipta lagu, karya tulis ilmiah, sosialisasi, diseminasi, asistensi dan bimbingan teknis terkait dengan bahaya narkoba,” tambahnya.

Indonesia selama ini telah dijadikan target utama peredaran Narkotika sehingga upaya penanggulangannya harus ekstra keras dan komprehensif, memfokuskan bagaimana menangkal ancaman peredaran narkotika yang berpotensi merugikan bagi kelangsungan masa depan Bangsa Indonesia.”Penyalahgunaan Narkotika saat ini bahkan bukan hanya di kalangan dewasa, melainkan sudah menyasar hingga anak-anak Sekolah Dasar, oleh karena itu, Indonesia menempatkan upaya pengurangan demand melalui pencegahan dan rehabilitasi dalam porsi prioritas yang sangat penting, yang sudah mulai mengambil langkah untuk bergerak dengan dinamis dalam rangka menurunkan permintaan akan Narkoba melalui Gerakan Merehabilitasi 100 ribu bagi penyalahguna Narkotika,” ungkap Kapten Inf Prawoto.

Beberapa cara dapat dilakukan guna mencegah terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja, diantaranya yaitu jujur pada diri sendiri, memperbaiki cara pandang dalam menyikapi sebuah pergaulan, berfikir untuk masa depan, dan solusi yang terakhir yaitu munahakat (menikah) guna mengurangi dampak dari pergaulan bebas tersebut. “Berbagai solusi tersebut dapat dilakukan guna mencegah tingkat pergaulan bebas di kalangan remaja, khususnya dalam hal seks bebas, karena terdapat data yang menunjukkan presentase penyebaran AIDS tertinggi di Indonesia yaitu pada kelompok umur 30-39 tahun (42%), diikuti kelompok umur 20-29 tahun yaitu sebesar 36,9%, dan terakhir kelompok umur 40-49 tahun sebesar 13, 1 %,” tambahnya. Tegas Dandim yang diwakilkan Danramil 11/PRP. (Rtyn Prima)

mungkin anda melewatkan