Danramil 13/Porsea hadiri rapat konflik Tenurial yang terjadi diwilayah desa Dolok Sarungan kab. Tobasa Sumatera Utara.
Metrosoerya.net-Tobasa Sumut. Rapat digelar di balai kecamatan Porsea dalam pembahasan Ketidak pastian areal kawasan hutan dan konflik tenurial di Desa Dolok Sarungan kecamatan Porsea kabupaten Tobasa Sumatera Utara Jumat, 08/11/2019.
Pada rapat penyelesaian konflik tenurial ini dihadiri oleh Ka BKSDA Sumut
(Ibu Ir. Ulina Sianturi) asisten 3 kab Tobasa, KHP4 kab. Tobasa (bpk E Siahaan) dan Muspika kecamatan Porsea.
Konflik tenurial merupakan salah satu yang menghambat efektifitas tata kelola hutan di Desa Dolok Sarungan Dari seluruh kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan desa Dolok Sarungan maka areal yang telah selesai ditatabatas (istilahnya “temu gelang”) baru sekitar beberapa persen saja.
Ketidakpastian ini memicu munculnya konflik tenurial (lahan) dengan berbagai masyaraka dengan kawasan yang berada dekat hutan.
Setidak-tidaknya terdapat ratusan orang di desa Dolok Sabungan yang bermukim disekitar kawasan hutan.
Persoalan ketidakpastian tata batas hutan ini tidak hanya menimpa masyarakat adat ataupun masyarakat lokal yang berdiam dan memanfaatkan lahan dan sumber daya di dalam kawasan hutan,
Ibu Ir. Ulina Sianturi (Ka BKSDA provinsi Sumatera Utara) mengatakan Untuk memberikan kepastian hukum atas kawasan hutan, maka diperlukan proses pengukuhan kawasan hutan, dimana seluruh proses yang harus dilakukan adalah penunjukan, penetapan batas, pemetaan dan penetapan kawasan hutan. Proses ini semua adalah untuk menuju suatu kawasan hutan yang “legal dan legitimate”.
Kedepan pihaknya akan menggandeng Koramil Porsea dan Polsek setempat disetiap kegiatan dalam penyelesaian alternatif konflik tenurial diDesa Dolok Sarungan ini.
Danramil 13/Porsea Kapten Inf Tetap Lumbantoruan mengatakan agar BKSDA terus melakukan koordinasi dan mediasi untuk mencari alternatif penyelesaian konflik tenurial di desa Dolok Sarungan. Tutup Danramil.(Serda Beny/Red)

