Iklan Rokok

30 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Dari Tangan Dua Pria ini, Sabu Madura Beredar di Surabaya

Kedua pelaku diapit kapolsek dan Wakaoolsek Tenggilis

SURABAYA – Metrosoerya.net.  Pelaku jambret dan curanmor yang kedapatan membawa sabu mendapat perhatian khusus.

Temuan dari pelaku bernama Al Amin (21) warga Jalan Margorejo IIIG, Surabaya itu dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Tenggilis Surabaya.

Usai ditangkap, Al Amin dikeler ke rumah pengedar sabu yang menyuplai serbuk haram itu kepadanya.

Hasilnya, dua pemuda ditangkap didalam sebuah rumah milik salah satu tersangka bernama Sugiarto (19) warga Bendul Merisi V, Surabaya.

Dalam rumah itu juga terdapat Rama, 18 tahun warga Bendul Merisi sel I Surabaya.

“Keduanya memiliki peran sama sebagai pengedar,” sebut Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Kadek Ary, Jumat (1/11/2019).

Dalam penggerebekan di rumah Sugi, polisi menemukan 25 klip plastik berisi sabu siap edar, dengan total sekitar 3 gram.

Pengakuan Sugi, dirinya sudah enam bulan menjalani bisnis haram sebagai pengedar sabu. Sabu itu diperoleh dari seseorang asal Madura.

Sekali kirim, Sugi mendapat 4 sampai 5 gram sabu dalam kurun waktu 4 hari sekali.

Sugi, menjual sabu itu hanya ke lingkungan yang dikenalnya.

“Saya cuma jual dapat komisi, per gram bisa untung 400 ribu,” akunya. (Sumbri/Achmad)

mungkin anda melewatkan