Gara gara mencuri HP buruh Proyek dibekuk Polisi
Badung – MetroSoerya.net. Bermodus menyelinap masuk kamar kost Mas Doel di Banjar Binong, Desa Werdhi Bhuana, Mengwi, Badung, Pelaku Faisoli Rubianto (26) Asal Genteng Banyuwangi berhasil gasak dua buah Handphone.
Pencurian tersebut, terjadi Minggu (29/9) lalu dimana kedua korban M Rifai (21) dan saksi M.Wahyu Anggoro (22) sedang terlelap tidur.
Awalnya, korban dan saksi didalam kamar kost sedang bermain Game di Hpnya, sekira pukul 00.30 Wita, korban dan saksi ketiduran dan tidak mengunci kamar kostnya, sedangkan kedua handphone korban yaitu Hp Vivo Y95 dan Hp Realmy 3 tergeletak di atas tempat tidur disamping korban.
Sekira pukul 05.00 Wita, korban terbangun dan sudah mendapati kedua Handphonenya raib dan sempat mencari di sekitar areal kamar kostnya bersama saksi, namun tidak ditemukan juga sehingga bergegas korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi.
Berbekal Laporan Korban, Kapolsek Mengwi langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Tim Buser Polsek Mengwi yang di komandoi Ipda Mangku Bunciana, langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, membenarkan telah menerima laporan pencurian di rumah Kost Desa Werdhi Bhuana beberapa waktu lalu.
” Kamis (10/10) , Pelaku sudah berhasil kami bekuk di seputaran Monang Maning Denpasar, dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut, pelaku sebelumnya sempat mengetahui kondisi kost korban dimana pelaku sempat kerja proyek di samping kos korban” ungkap AKP Astawa.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Mengwi guna menunggu proses hukum lebih lanjut.(Ans).

