Jatanras Polda Jatim Bekuk Komplotan Perampok Nasabah Bank

Spread the love

Surabaya, (METROSOERYA.NET) – Komplotan nasabah bank diringkus Unit Premanisme, Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Premanisme AKP Heru Dwi Purnomo SIK.

Identitas kawanan perampok yang beraksi di wilayah Jawa Timur masing masing Minur alias Prasojo aias Pras (45) warga Dusun Tempursari, Desa Krangjeruk, Mojokerto. Firmansyah alais Jack alias Bagong alias Dwi (44) warga Desa Gedangan, Pasuruan dan Hermawan Junaidi alias Iwanais Wawang (45) warga Perum Magersari Permai, Sidoarjo.

Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa P Jatim didampingi Kasubdit Jatanras AKBP  Leonard Sinambela, Rabu (29/8/2018) mengatakan, waktu kejadian10 Agustus 2018 sekitar pukul 13.15 WIB di depan rumah makan Sakinah, Bangilan, Kota Pasuruan.

Barang bukti yang disita berupa sepeda motor Mega Pro untuk sarana kejahatan, dua sepeda motor Yamaha Mio juga untuk  sarana kejahatan, 3 tas pinggang, 3 dompet, 3 identitas kartu pelaku, buku tabungan BCA, buku tabungan BRI  Simpedes, buku tabungan Bank Mandiri, kartu ATM dan seperangkat peralatan yang dipergunakan untuk kejahatan antara lain pisau, obeng, paku dan jarum.

Modus operandi komplotan penjahat itu beraksi memiliki tugas masing masing pelaku bernama Hermawan bertugas mengawal, mengawasi dan membuntuti calon korban sekaligus pelaku ikut mengantri di dalam  bank.  Dan pelaku lain Firmansyah mengawasi dan mengonfirmasi ciri ciri korban di parkiran bank, ini setelah calon korban usai melakukan penarikan uang di bank.

Sedang pelaku lain Munir dan Andik (DPO) bertindak eksekutor menggunakans sepeda motor berboncengan stanby di pinggir jalan sekitar bank menunggu perintah telepon dari pelaku Hermansyah dan Firmansyah.

Begitu korban keluar dari bank, kedua eksekutor membuntuti korban  hingga  korban berhenti di suatu tempat, barulah komplotan kejahatan nasabah bank itu beraksi. Jika korban naik mobil, kaca mobilnya dipecah, korban diancam dengan sajam. Lalu pelaku kabur usai berhasil beraksi.

Aksi pelaku di Warung Sate di Kota Pasuruan berhasil gondola Rp 74 juta, lokasi kejahatan di kawasan Indramayu Jabar tahun 2017, pelaku berhasil Rp 350 juta, di Solo Jateng, pelaku dapat hasil Rp 80 juta, di Bojonegoro dapat Rp 30 juta, di Babat Lamongan dapat Rp 80 juta dan Lamongan lagi, pelaku dapat Rp 100 juta. (Red)

Loading

error: Content is protected !!