Iklan Rokok

27 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Operasi Cipkon Agung II- 2019

Jembrana – MetroSoerya.net. Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) jelang hari raya Natal dan Tahun Baru, Polres Jembrana menggelar Apel Kesiapan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung II- 2019, dipimpin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Kamis (12/12) di lapangan Apel Polres Jembrana.

Kegiatan ini, dihadiri Waka Polres Kompol Supriadi Rahman, para Kabag, Kapolsek, Kasat, PJU dan jajaran Polsek.

Kapolres dalam amanatnya menyampaikan, puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas karunianya kita masih diberi sehat dan kekuatan untuk dapat melaksanakan kegiatan ini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, Apel ini kita laksanakan untuk mengecek kesiapan personel sebelum melaksanakan tugas dilapangan, berharap segala sesuatu yang sudah dipersiapkan sesuai dengan rencana, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru dalam keadaan aman dan kondusif.

“Operasi Cipkon Agung II- 2019 dalam rangka harkamtibmas, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini, dilaksanakan selama 8 hari mulai 12 Desember hingga 19 Desember, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif yang didukung kegiatan represif non yustisial (persuasif edukatif),” ujarnya.

“Konsentrasi masyarakat menjelang perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru akan terjadi di beberapa tempat seperti tempat ibadah (gereja), pusat-pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata, hotel dan tempat-tempat lainnya yang digunakan untuk perayaan penyambutan Tahun Baru dan situasi seperti ini, dapat menimbulkan kerawanan terjadinya potensi gangguan, ambang gangguan kamtibmas,” jelas Kapolres.

Selain itu Kapolres juga menyampaikan beberapa penekanan untuk melaksanakan kegiatan deteksi aksi meliputi lidikpamgal terhadap berbagai faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya gangguan kamtibmas.

Laksanakan kegiatan dikmas Lantas bagi para pengguna jalan yang ditemukan melakukan pelanggaran, laksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas di daerah yang berpotensi terjadinya gangguan kemacetan maupun pelanggaran, lakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus dalam pengungkapannya dan rangkaian tindakan penyelidikan sesuai peraturan yang berlaku, laksanakan koordinasi dan kerjasama dengan media massa baik cetak maupun elektronik serta instansi terkait.(Ans).

mungkin anda melewatkan