Kedepankan Musyawarah, Polsek Pahandut Dampingi Mediasi Hak Asuh Anak di Panarung

Metrosoeryanews.net,-Palangka Raya – Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung mengikuti mediasi terkait tanggung jawab hak asuh anak bagi pasangan yang sedang menjalani proses perceraian di Ruang Pelayanan Kelurahan Panarung setempat.
Kegiatan tersebut melibatkan Lurah Panarung, Kasi Pemerintahan Kelurahan Panarung, perwakilan Kementerian HAM, Bhabinkamtibmas, serta kedua orang tua yang bersangkutan untuk membahas tanggung jawab pengasuhan anak.
Mediasi dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah guna mencari solusi agar kedua orang tua tetap menjalankan tanggung jawab terhadap anak dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhannya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya menjalin komunikasi dan mendukung penyelesaian persoalan warga secara musyawarah.
“Kami berharap kedua orang tua dapat mengutamakan kepentingan anak dan bersama-sama menjalankan tanggung jawab pengasuhan. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan dapat ditemukan solusi yang memperhatikan kebutuhan anak,” jelasnya, Rabu (14/10/2026).
Melalui pendampingan tersebut, Polsek Pahandut terus mendorong terjalinnya komunikasi yang baik antara warga dan perangkat kelurahan agar persoalan sosial dapat dibahas secara bijaksana dengan tetap mengutamakan kepentingan keluarga, khususnya anak.
(@dhea/Imah/dk_reborn168)

