Iklan Rokok

26 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Ketiga Pelaku Pembobol Gudang Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Tandes

Surabaya, Metrosoerya.net- Unit Reskrim Polsek Tandes telah berhasil membekuk ke tiga pelaku pembobol gudang yang ada di Jalan Margomulyo Indah Blok F-35  yang berada di wilayah Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes Kota Surabaya barat pada pukul 00.30 wib ( 16/12/2019) .
Berawal mula korban Swanty Thorima ( 27) tahun yang tinggal di Jalan Wisma Permai melaporkan ke Polsek Tandes pada tanggal 16 Desember 2019 karena korban merasa kehilangan barang yang dimilikinya.
Kapolsek Tandes Kompol Kusminto akhirnya menindak lanjuti laporan tersebut dan Kusminto langsung mengerahkan semua anggotanya untuk melakukan pengintaian, segera anggota kami dengan tegas melakukan penggrebekan terhadap ke tiga pelaku yang ada di Jalan Margo Mulyo Indah Blok F-35 tersebut.
Dari hasil penggrebekan ketiga pelaku tidak bisa mengelak saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Tandes, sebab para pelaku merasa bersalah mencuri barang berupa 11 buah Seng Galvalum milik korban yang ada di gudang Jalan Margomulyo Indah Blok F-35 Surabaya, ” ungkap Kompol Kusminto.
Setelah berhasil ditangakap ketiga pelaku saat ini dimintai keterangan oleh petugas dan pelaku telah mengakui bahwa sudah mencuri barang milik korban.
Sementara ini ketiga pelaku yaitu Iskandar ( 39) warga mancengan madura kab. Bangkalan Madura, Fauzi ( 24 ) warga Buntaran Utara dan Aprianto ( 30 ) juga warga buntaran wetan surabaya dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tandes guna penyelidikan proses hukum lebih lanjut, ” ucap Kompol Kusminto dengan pangkat melati dipundaknya, ( 19/12/2019 ) .
Akhirnya ketiga pelaku saat ini mendekam di jeruji tahanan Polsek Tandes dan ketiga pelaku ini terjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Memet)

mungkin anda melewatkan