Iklan Rokok

26 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Residivis Kambuh Lagi Dibekuk Saat Beraksi Curi HP

SURABAYA – MetroSoerya.Net – Meski pernah tertangkap dengan kasus pencurian tak membuat, Toni Sanjaya alias Ketek (37), asal Made Barat Rt0, Kel. Made,kec. Sambikerep Surabaya kapok.

Pria dengan badan penuh tato itu kembali berulah melakukan pencurian di Sememi Jaya Gg VII-A Benowo Surabaya.

Dia mencuri handphone (HP) merk Evercross milik Agus Prasetyo (24), warga Sememi Benowo Surabaya.

“Kronologi kejadian pencurian itu berawal pada Sabtu 21 Desember 2019 sekira jam 03.30 Wib, sewaktu korban Agus Prasetyo berada didalam rumah akan Sholat Subuh dan saat itu pintu depan rumah dalam keadaan terkunci.

Tersangka (Toni,red) masuk kedalam rumah dengan cara membuka pintu samping yang saat itu tidak terkunci,” kata Kanit Reskrim IPDA Jumeno

“Lanjut IPDA Jumeno, selanjutnya tersangka masuk kedalam rumah dan melihat sekeliling rumah, ketika tersangka mengambil handphone yang di cash di meja ruang tamu, korban mengetahui dan saat itu juga korban membentak , “siapa kamu” akan tetapi tersangka langsung melarikan diri keluar rumah melewati pintu samping saat masuk.

Kemudian korban mengejar bersama sama dengan adiknya yang bernama dan berhasil menangkap tersangka yang berjarak sekira 100 meter dari rumah korban,” beber Jumeno.

“Kanit Reskrim Polsek Benowo juga mengatakan, tersangka merupakan seorang residivis pernah dipenjara sebanyak dua kali dengan perkara yang sama,” tutup Jumeno.

Atas ulahnya, tersangka dijebloskan penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentangpencurian.
Reporter * (Memet)

mungkin anda melewatkan