Ketua FKP Angkat Bicara Terkait Dana Stimulan Yang Molor
Sampang, metrosuernya.net // Ketua FKP (Forum Kajian Publik) angkat bicara terkait dana stimulan yang molor, dana stimulan di 13 RT tersebut sudah melewati tahun anggaran.
Ketua FKP Sampang Heru Susanto mengatakan, memang menjadi perhatian khusus buat kami, kasuwistik dana stimulan tahun anggaran 2018 di Kelurahan Rongtengah yang tahun anggarannya bisa lewat, karena bahan material yang kontrak dengan salah satu toko belum tuntas hingga saat ini. Sabtu (12/10/2019).
“Dari sisi regulasi apa sudah tepat sesuai aturan yang ada, regulasinya kegiatan yang belum selesai dan melewati tahun anggaran harus mengacu pada peraturan menteri keuangan (PMK) 242/Pmk.05/2015, tentang pelaksanaan anggaran dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun”. Ungkapnya.
Heru menambahkan, Anggaran dan Permendagri 37/2014 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai aturan pelaksanaan teknis anggaran di daerah.
“Jika mengalami keterlambatan atau kelalaian penyelesaian pekerjaan. Penyedia Barang dan Jasa atau Pengguna Barang/Jasa maka tidak dapat di DPAL kan, sehingga apabila kegiatan belum bisa dilaksanakan tidak sesuai yang dianggarkan, harus kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku”. Ujarnya.
Bagi RT yang belum menerima barang material dari pihak penyedia (toko) yang ditunjuk dana stimulan 2018 perlu ditelusuri terkendala kelalaian atau faktor lain yang menghambat pemberian material kepada 13 RT di Kelurahan Rongtengah. (Minto)

