Lima Fraksi DPRD sampaikan PU tentang Raperda Perubahan APBD TA 2018

Madiun, (Metrosoerya.net) – Pembahasan perubahan APBD 2018 memasuki agenda pandangan umum fraksi, Senin (10/9/2018). Berbagai masukan wakil rakyat mengemuka. Tujuannya sama, agar rancangan peraturan daerah (perda) terkait perubahan APBD 2018 tersebut optimal.

Lima fraksi DPRD yaitu Fraksi PKB, Fraksi Demokrat bersatu, Fraksi PDIP, Fraksi Pembangunan Nasional dan Rakyat Sejahtera serta Fraksi Gerindra memberikan pandangan umumnya terkait posisi keuangan. Di antaranya, pendapatan, pos belanja maupun anggaran.

Pos pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBD 2018 tercatat naik sebesar Rp 12,9 miliar. Fraksi Demokrat Bersatu meminta Pemkot Madiun memaksimalkan sumber potensi yang ada disisa waktu sampai dengan desember 2018 nanti. Harapannya, PAD terus dapat ditingkatkan.

“PAD yang besar menandakan bahwa suatu daerah tersebut berdaya. Tidak tergantung anggaran pemerintah pusat. Tak heran, setiap pemerintah daerah berlomba meningkatkan PAD,” kata Ketua DPRD Kota Madiun Istono usai Paripurna Penyampaian Pandangan Umum atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Peningkatan juga terjadi pada pos belanja tak langsung. Pos ini mengalami peningkatan sebesar Rp 109,6 miliar. Wakil rakyat meminta agar pemkot memaksimalkan penyerapan. Tujuannya, agar masyarakat merasakan kemanfaatan dari hadirnya pemerintah.

Istono menambahkan agenda PU memang memberi kesempatan kepada lima fraksi untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukannya sebagai tanggapan atas penyampaian nota keuangan Walikota Madiun akhir Agustus lalu.

“Pembahasan ini merupakan satu rangkaian panjang. Dimulai pembahasan secara intens komisi DPRD dan mitra kerjanya, dilanjutkan pembahasan di tingkat badan anggaran dan tim anggaran Pemerintah Kota Madiun beserta OPD terkait. Kemudian disampaikan nota keuangan dan hari ini (kemarin) kami sampaikan pandangan umum fraksi. Pembahasan sudah sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto berharap perubahan anggaran segera ditetapkan. Harapannya, Pemerintah Kota Madiun dapat segera melaksanakannya. Ini penting lantaran waktu pelaksanaan hanya tinggal empat bulan. Namun, Walikota optimis pelaksanaan dapat tepat waktu. Apalagi, sebagian besar program merupakan lanjutan BaRis jilid II yang belum terlaksana.

Rapat paripurna pembahasan perubahan APBD bakal berlanjut dengan agenda jawaban Walikota Madiun atas pandangan umum fraksi. (Red)

Loading

error: Content is protected !!