Iklan Rokok

7 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Marah-Marah Dengan Membawa Sajam, Warga Desa Prancak Diamankan Polisi

Bangkalan – Metro Soerya.net – Abror Arif (22 th) seorang pria warga Desa Prancak Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sepulu, karena kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis calok beserta sarungnya. Senin (26/8/2019) jam 13.00. Wib.

Tersangka ditangkap aparat berkat informasi jika ada seseorang yang membawa sebilah senjata tajam masuk ke halaman rumah H. Rifi’i dengan nada marah tidak jelas apa penyebabnya. Dan setelah itu anggota Polsek Sepulu yang dipimpin langsung Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggotanya mendatangi tempat kejadian perkara (tkp).

Setelah itu, aparat melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan sajam jenis calok beserta sarungnya yang terbuat dari kulit berada di bawah kedua kakinya dengan posisi sedang diduduki. Kemudian sajam dan tersangka dapat diamankan oleh petugas, sebelumnya tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi pergumulan antara tersangka dengan petugas, akibatnya Kanit Reskrim mengalami luka memar dirusuk sebelah kiri akibat tendangan tersangka, selain itu, Bripka Saiful mengalami luka lecet pada kakinya.

Dan kini pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Sepulu guna  penyidikan lebih lanjut. Dan dijerat
Pasal 2 ayat (1) UURI, No,12/Drt/ tahun 1951.(Jeffar)

mungkin anda melewatkan