Melawan saat Ditangkap, Dua Dari Empat Pelaku Curanmor Ditembak
Keterangan foto: kedua pelaku duduk dan diapit petugas
SURABAYA – METROSOERYA.NET. Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus dua dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku bernama Abdul Azis alias Azis (25) asal Madula Ombeng, Sampang dan Ainul Yakin ( 24 ) asal Bulak Banteng 32 Surabaya.
Kedua pelaku merupakan residivis, tersangka Azis sudah tiga kali keluar masuk penjara kasus curanmor. Sedangkan tersangka Ainul Yakin sudah dua kali masuk penjara juga kasus curanmor.
“Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menjelaskan, tertangkapnya dua pelaku itu berawal dari anggota opsnal Polsek Sukolilo sedang melakukan hunting system terhadap pelaku 3 C yang biasanya beroperasi di pagi hari saat hari libur atau tanggal merah.
Kemudian dua anggota opsnal mencurigai empat orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor metik yang tidak menggunakan Plat nomor.
Saat tiba di Jl. Kejawan Putih tambak Surabaya, anggota kami melihat dua orang pelaku yang turun dari motor berdiri di muka pintu pagar,” sebut Zainul Abidin.
Kemudian, dua orang pelaku lainya menunggu di atas motor sambil melihat situasi sekitar TKP. Karena para pelaku mulai curiga dengan kedatangan anggota Opsnal tersebut salah satu pelaku AS sudah memegang sajam jenis pisau penghabisan kemudian anggota opsnal langsung memberikan tembakan peringatan agar menyerah, namun kedua pelaku malah menyerang petugas yang kemudian tersangka AS Dan AL berhasil di tindak tegas terukur dengan melumpuhkan keduanya sedangkan dua pelaku berinisal FA dan KH berhasil lolos atau kabur namun petugas sudah mengantongi identitas,” pungkas Zainul Abidin.
Dari tangan kedua tersangka ini, anggota Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 ( satu ) sepeda motor Vario tanpa plat nomor, 1 ( satu ) buah Sajam /Pisau penghabisan bergagang kayu, 1 ( satu ) buah Kunci T beserta 4 matanya, 2 ( Dua ) buah kunci L, ( Satu ) buah kunci nagnet, Jaket warna hijau, celana panjang warna biru, HP warna hitam Samsung A 20 (hasil kejahatan ) , HP Samsung FM warna biru (hasil kejahatan).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu juga menjelaskan, ke empat pelaku merupakan kelompok Curanmor yang beraksi seminggu satu kali dan bertemu di Jembatan Suramadu.
“Modus para tersangka merusak gembok dan merusak kunci sepeda motor dengan kunci T kemudian dijual ke seorang penadah di Madura, setiap berhasil menjual hasil kejahatan oleh FA (DPO ) kemudian ditransfer ke masing – masing rekening pelaku,” tutup Zainul Abidin. (Memet)

