Merampas Hand Phone, Dua Warga Bulak Banteng Dikecrek Polisi.
Surabaya – Metrosoerya.net – Hati-hati jika ingin refreshing, lengah sedikit saja dengan barang bawaannya akan menjadi fatal. Hal itu dialami oleh seorang wanita yakni Andhini Widyadhari (15th) warga Kapas Madya IV B No 43b Surabaya. Hand phone (hp) miliknya dirampas dua orang tidak dikenal, Kamis (1/8/2019) sekira jam 21.00 Wib.
Saat itu, korban sedang berada di Jalan Jembatan Suramadu sisi barat, Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran Surabaya. Dan kedua pelaku di jalan barat tol Suramadu berboncengan dengan menggunakan sepeda Mio Soul warna kuning Nopol L 3254 SC.
Setelah melihat sasaran perempuan yg sedang berdiri memegang HP, pelaku langsung mengambil secara paksa (merampas ) dan kabur ke arah Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran surabaya.
Atas kejadian yang dialaminya, korban yang baru anak gede itu datang dan melapor ke Polsek Kenjeran dengan memberikan ciri-ciri pelaku, yang keduanya memakai sarung dan ciri-ciri warna kendaraan pelaku warna kuning tanpa spion.
Berbekal keterangan korban, Opsnal Reskrim setelah apel malam jam 21.00 langsung melakukan penyelidikan ke Tambak Wedi dan berhasil menemukan kedua pelaku sedang duduk disalah satu warung giras serta sarana Mio soul warna kuning tanpa spion yang digunakan dan juga HP merk vivo masih berada ditangan pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut, keduanya mengakuinya. Dan kedua tersangka itu yakni Novaluddin (19th) warga Jalan Bulak Banteng Perintis Utama III Kecamatan Kenjeran surabaya dan Iswahyudi (17th) warga Jalan Bulak Banteng Wetan gang 20 No 46 Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang buktinya yakni sebuah hand phone merk Vivo warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio soul warna kuning Nopol L 3254 SC dibawa ke Polsek Kenjeran guna penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana.(Mulyono/Abd.Rohman)

