Oknum LSM LIRA Bojonegoro Di Laporkan Ke Polsek Baureno
Bojonegoro, metrosoerya.net – Apa yang dilakukan oleh oknum LSM Lira Bojonegoro berinisial SYT sangat tidak pantas dan tidak senonong bisa jadi mencoreng nama LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) lainya, sebab yang bersangkutan pada Jum’at (07/12/2018) siang tadi dipanggil ke Polsek Baureno.
Pemanggilan SYT ternyata tidak lain dikarenakan yang bersangkutan melakukan pengerusakan bahkan juga di informasikan kan menganiaya sang (pemilik) warung.
Dari hasil konfirmasi melalui whats app dengan AKP Marjono Kapolsek Baureno, membenarkan kejadian itu, memang benar adanya bahwa oknum LSM tersebut dilaporkan oleh korban, dan sekarang ini masih berada di Polsek guna dimintai keterangan lebih lanjut.
” Untuk sekarang ini masih komunikasi antara pelapor dan terlapor, tetapi dari pelapor masih membuka pintu komunikasi, dan bisa jadi nantinya ada upaya damai” tutur Kapolsek melalui pesan whats app.
Kronologis kejadian dari informasi yang didapat awak media bahwa oknum SYT yang sering menyebut namanya sebagai bupati LSM lira ini diindikasi dalam pengaruh minuman keras lalu merusak warung serta menganiaya pemiliknya perbuatan yang sangat tidak manusiawi ini tidak memberi contoh atau cermin di kalangan masarakat dan kelembagaan (Yud/yos)

