Polsek Pabean Cantikan Surabaya Gagal Nyabu Seret Ke Sel
Surabaya – Metrosoerya.net, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang di pimpin Iptu Evan Andias. S.H., kembali berhasil menangkap 1 diantara 2 pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah tempat parkir mobil truck yang berlokasi di jalan Kalisosok Surabaya, Jum’at 07 Desember 2018 pagi dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.
Seorang tersangka yang berhasil di tangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan bernama, Ahmad Sulaiman (32 tahun) warga jalan Kasuari No.23 Surabaya, sedangkan 1 tersangka yang berhasil kabur saat dilakukan penangkapan bernama Budi.
Kapolsek Pabean Cantikan Akp Mellysa Amalia. S.I.K. M.Si., melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias. S.H., kepada media ini menjelaskan bahwa, tersangka di tangkap petugas pada saat hendak melakukan pesta narkoba bersama temannya.

” Saat petugas datang, 1 diantara tersangka yang bernama Budi berhasil kabur, sedangkan tersangka Sulaiman berhasil di tangkap petugas, ” ucap Kanit Reskrim Iptu Evan Andias.
Masih kata Evan, saat dilakukan penggledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 buah klip plastik kecil yang didalamnya terdapat sabu-sabu dengan berat 0,15 gram, Seperangkat alat hisap sabu (Bong) dan 1 buah Tas pinggang warna hitam.
“Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ” tegas Perwira Utama Unit Reskrim yang berpangkat 2 balok dipundaknya. (Humas Res. Pel. Tg Perak/Syamsul)

