Padamkan Karhutla, Polsek Rakumpit Lakukan Penyekatan Api di Tumbang Talaken

Metrosoeryanews.net,- Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tumbang Talaken Km 73, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
Tim yang terdiri dari tiga personel Polsek Rakumpit bersama seorang warga bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus penyekatan agar api tidak meluas ke lahan di sekitarnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengatakan, penanganan dilakukan secara cepat setelah diketahui adanya kebakaran lahan.
“Rekan kami melakukan pemadaman dan penyekatan untuk mencegah api meluas, dengan tetap memperhatikan kondisi serta keselamatan selama berada di lokasi,” jelasnya, Kamis (3/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan mesin alkon untuk membantu proses pemadaman. Kondisi lahan berupa granit dan pasir yang ditumbuhi semak belukar kering serta minimnya sumber air menjadi kendala di lokasi.
Setelah dilakukan upaya pemadaman, petugas berhasil melakukan penyekatan sehingga api tidak meluas ke lahan yang berbatasan dengan parit.
Proses penanganan kemudian dilanjutkan melalui koordinasi dengan Posko Lapangan Terpadu Karhutla Kecamatan Rakumpit untuk pemadaman lanjutan.
“Upaya penanganan akan terus dilakukan bersama unsur terkait untuk memastikan api tidak kembali meluas. Kami juga mengajak masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” pungkasnya.
(@dhea/Imah/dk_reborn168)

