Panglima TNI Beri Kenaikan Pangkat Percepatan Bagi Prajurit Peraih Medali Asian Games 2018
Bogor, (METROSOERYA.NET) – Para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah ikut mengharumkan nama bangsa dengan ikut mempersembahkan medali pada Asian Games XVIII Tahun 2018, baik emas, perak, ataupun perunggu, akan diberikan kenaikan pangkat percepatan.
“Mereka kami berikan kenaikan pangkat percepatan sehingga yang mendapatkan emas, perak, dan perunggu, beda dengan rekan-rekan lainnya yang tidak ikut kegiatan Asian Games,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam keterangan pers kepada wartawan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (7/9) siang.
Panglima berharap pemberian kenaikan pangkat percepatan ini akan memacu para prajurit lainnya untuk berprestasi. Hal ini, lanjut Panglima, sudah disampaikannya secara langsung pada waktu pelaksanaan pemecahan rekor dunia Senam Gemu Famire di Mabes TNI Cilangkap, beberapa waktu lalu.
“Sekali lagi, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada prajurit saya yang berprestasi dan di tingkat dunia,” tegas Panglima.
Mengenai jumlah prajurit TNI yang meraih medali pada Asian Games 2018 lalu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, ada 8 (delapan), ada yang meraih medali emas, ada yang perak, dan ada yang perunggu.
“Gulat, karate, kemudian dayung, paralayang. Nanti lengkapnya ya,” ucap Panglima TNI mengenai cabang olahraga yang dibela prajurit TNI dan mampu mempersembahkan medali.
Arti Kenaikan Pangkat Percepatan
Dalam kesempatan itu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, TNI itu menganut untuk kenaikan pangkat dalam satu tahun dua, yaitu bulan Oktober dan April. Sehingga ini mendekati bulan Oktober, tambah Panglima TNI, mereka akan dinaikkan pada waktu bulan Oktober besok.
“Mungkin kalau menurut perhitungan dia akan naik pangkat 2 tahun lagi, tapi kita percepat besok Oktober kita naikkan pangkatnya. Bagi yang emas ya,” ungkapnya.
Kemudian bagi yang perak, lanjut Panglima TNI, nanti dinaikkan pada bulan April tahun 2019. Sedangkan bagi yang perunggu, lanjut Panglima TNI, dinaikkan bulan Oktober 2019.
“Itu yang dinamakan percepatan. Jadi, Oktober, April, dan Oktober lagi 2019, kita bagi seperti itu. Sehingga ada bedanya emas, perak, dan perunggu,” pungkas Panglima TNI. (Rtyn Prima)