Panik Diselidiki KASN, Anies Terancam Diberhentikan
Jakarta-Metrosoerya.net, Mungkin panik dan tidak ingin disalahkan terkait pemberhentian empat wali kota dsebelas pejabat pemprov, Anies Baswedan meminta wartawan untuk tidak melanjutkan polemik tersebut di media massa.
“Menurut saya yang dingin lah teman-teman (wartawan) enggak usah kompor-komporin, KASN juga enggak usah panas-panasin mau kenceng-kencengan,” kata Anies, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 18 Juli 2018.
Tak lupa juga dirinya menyeret-nyeret nama gubernur di era pemerintahan sebelumnya, yakni pemerintahan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama yang juga kerap merotasi pejabat di lingkup DKI Jakarta.
“Jika Anda lihat 5 tahun terakhir coba liat record-nya gimana, bandingkan,” kata Anies.
Anies juga menjelaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dan bagian dari regenerasi posisi dari pejabat tua ke pejabat muda. Ia pun menyebut telah melakukannya sesuai prosedur yang ada.
Akan tetapi, pernyataan Anies ini berbeda dengan pengakuan wali kota Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur yang diberhentikan. Mereka mengaku belum menerima surat keputusan pemberhentian tertulis dan hanya mendapatkan pemberitahuan lewat Whatsapp atau telepon saja.
Sedikit mengenai pemberhentian via telepon, ternyata Anies menggunakan nomor asing saat menyampaikan pemberhentian tersebut. Kenapa? Takut disadapkah?
Menurut rekan penulis saya, dirinya mencium ada sedikit kekhawatiran Anies di sini. Rekan saya pun berharap, semoga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak mundur dalam mengusut proses pencopotan pejabat yang salah prosedur itu.
Saya sendiri merasakan hal yang sama dan setuju dengan pendapat rekan saya itu, apakah pembaca juga merasakan hal yang sama? Coba kita perhatikan, pertama dirinya meminta agar tidak memperpanjang polemik ini di media massa, termasuk juga KASN yang dimintanya jangan “kenceng-kencengan”?. What’s wrong Anies? Panik?
Kalau semua dilakukan dengan prosedur yang benar, kenapa harus panik atau khawatir?. Saat media dan masyarakat meributkan masalah pohon plastik, trotoar, bendera yang dipasang dengan bambu, Anies santai saja dan terlihat sangat menikmati berbagai hujatan dari masyarakat. Tiada tampak rasa khawatir sedikit pun. Namun giliran pemberitaan soal pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN), Anies meminta jangan dijadikan polemik?.
Memang benar, soal rotasi pejabat itu adalah hal yang lumrah seperti yang dikatakan Anies, dan saya percaya bila jumlah pejabat yang dirotasi semasa Jokowi yang kemudian dilanjutkan oleh Ahok, jauh lebih banyak.
Tapi bukan banyak sedikitnya yang jadi permasalahan, Anies mau rotasi 100 pejabat pun kalau mengikuti prosedur yang benar, ya silahkan saja. Namun walau satu pejabat yang dirotasi dengan cara yang tidak benar, itu sudah jadi masalah, konon lagi yang dirotasinya kali ini adalah empat wali kota dan sebelas pejabat.
Jadi tidak usah membanding-bandingkan dengan pejabat yang terdahulu. Dengan membandingkannya, justru semakin menunjukkan ketidakpahamannya mengenai birokrasi pemerintahan. Tidak percaya? Coba kita simak penjelasannya lebih lanjut.
Anies menyatakan telah menyiapkan mekanisme bagi para pejabat yang terkena rotasi untuk mendapatkan jabatan baru melalui Keputusan Gubernur Nomor 1013, 8 Juni 2018 perihal pembentukan panitia seleksi terbuka jabatan tinggi pratama.
Mantan Mendikbud ini menyebut mekanisme ini sebagai open promotion. Berbeda dengan lelang jabatan yang dilakukan di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama.
“Karena kalau lelang jabatan kesannya yang membayar dengan harga atau biaya terkecil atau lelang gitu. Yang benar adalah open promotion. Promosi terbuka ini akan dilakukan kita akan menyiapkan itu,” kata Anies.
You see? Lelang jabatan disamakan oleh dirinya dengan lelang proyek oleh pemprov?. Padahal bila mengutip apa yang disampaikan Ahok, dalam lelang jabatan ada yang namanya test terbuka.
“Untuk lelang tersebut, saya ingin semua pegawai yang golongannya sudah cukup, minimal golongan IVb, berhak ikut tes. Jadi, nanti kami bisa tahu siapa saja pegawai yang tepat untuk diangkat menjadi pejabat,” tutur Ahok.
(https://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/04/27/op2j2d365-ahok-berencana-kembali-gelar-lelang-jabatan)
Malah istilah open promotion yang disebut Anies, ternyata sudah pernah ada sebelumnya pada pemerintahan Jokowi Ahok, walaupun kemudian tetap digunakan istilah lelang jabatan hingga kini.
Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sudah sepakat soal nama yang bakal digunakan untuk istilah lelang jabatan. Supaya lebih halus, istilah lelang jabatan akan diubah menjadi Seleksi dan Promosi Terbuka.
(https://m.detik.com/news/berita/2189647/ahok-biar-halus-lelang-jabatan-diganti-seleksi-dan-promosi-terbuka)
Jadi sudah terlihat bukan? Cara yang sama cuma ganti istilah, lantas sudah disebut berbeda oleh dirinya, sama seperti halnya rumah susun yang disebut olehnya sebagai rumah lapis atau normalisasi sungai yang diganti istilahnya menjadi naturalisasi sungai. Kerja gak becus tapi pintar membuat istilah baru supaya bisa diklaim sebagai ide orisinil dari dirinya.
Kembali lagi ke soal pemberhentian wali kota dan sebelas pejabat ASN yang saat ini sedang diselidiki oleh KASN. Rasa panik Anies seperti yang disampaikan oleh rekan saya di atas, bukannya tidak beralasan. Karena bila terbukti Anies melakukan kesalahan prosedur, konsekuensinya yang bersangkutan dapat DIBERHENTIKAN.
Hal ini sesuai ketentuan UU ASN Nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 11 tahun 2017, maka pejabat yang lama bisa menjabat kembali dan Anies-Sandiaga bisa dicopot dari jabatannya karena menyalahi UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 tahun 2014. Bukan UU ASN yang memberhentikannya, namun UU Pemerintahan Daerah.
Dalam UU Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014, sanksi atas dugaan pelanggaran Anies masuk dalam Pasal 78 ayat (2) huruf (d) yang menyatakan, “….tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 67 huruf (b)”. Sementara, Pasal 67 huruf (b) menyatakan “kepala daerah wajib menaati segala peraturan perundang-undangan.”
Jadi sekarang tergantung warganet sendiri, apakah masih sayang Anies? Bila masih sayang, sebaiknya artikel ini jangan diviralkan. Namun bila telah muak dengan tingkah lakunya, ya silahkan dishare seluas-luasnya serta mendesak KASN segera menuntaskan kasus ini agar tidak tenggelam tanpa kabar.Trailer Pencopotan Wali Kota Oleh Anies. (Ratna Lopez)