Pembangunan Pavingisasi Desa Karangwungu Lor Di Duga Tidak Transparan, Inspektorat Lamongan Wajib Periksa
Lamongan – Metrosoerya.net. Pengelolaan dana desa (DD) dituntut untuk secara transparan dan terbuka, semua itu menjadi tanggung jawab pemerintah desa sesuai dengan amanat Undang – Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang – Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Lain halnya dengan pengelolaan DD Desa Karangwungu Lor, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan di duga tidak adanya transparansi terhadap Kaur Keuangan, Tim Pelaksana Kegiatan dan di duga adanya monopoli proyek.
Program Dana Desa Tahun 2020 Tahap 1 yang di realisasikan untuk pembangunan pavingisasi, namun sangat miris sekali jika Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan kaur keuangan tidak mengetahui RAB dan berapa anggaran yang di pakai untuk pembangunan tersebut.
Ilyas ketua TPK Desa Karangwungu Lor saat di temui media di kediaman nya, Rabu (26/08) mengatakan, “Saya nggak tau mas anggaran nya berapa, panjangnya, RAB nya juga nggak tau, saya cuma mengerjakan apa yang di suruh sama pak kades, “ucap ilyas.
Saat itu kepala desa tidak berada di kantor desa, menurut keterangan salah satu perangkat desa, pak kades lagi ke sawah, padahal saat itu sekitar jam 09.30 yang semestinya kita tahu itu jam kantor, bukan jam untuk ke sawah.
Setelah itu, beberapa hari kemudian kami mencoba datang ke kantor desa dengan maksud untuk bertemu dengan kepala desa Karangwungu Lor namun pihaknya tidak berada di tempat lagi dan kami pun bertemu dengan satu perangkat desa kaur keuangan.
Amin selaku kaur keuangan saat di konfirmasi media Rabu (02/09) terkait anggaran pembangunan pavingisasi mengatakan, saya gak tau mas selama ini yang pengang uang pak kades “setahu saya itu Dana Desa Tahap 1 mas, RAB dan anggaran nya nggak tau berapa, yang menghandel semua pak kades, “ungkap nya.
Sampai berita ini di turunkan kami dari pihak media masih belum bisa menemui kepala desa Karangwungu Lor, dan kami pun juga sudah menghubungi lewat telvon seluler dan pesan WhatsApp namun tidak ada balasan.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, papan informasi proyek tidak ada di lokasi padahal pembangunan pavingisasi sudah selesai sekitar 3 minggu. Pungkasnya ( sholeh )

