Pengadilan Negeri Mojokerto Mengikuti Jejak Polres Mojokerto Dalam Membangun ZI/WBK
Mojokerto, (Metrosoerya.net) – Zona Integritas merupakan Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini mulai di kumandangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI sejak beberapa tahun yang lalu. Semua instansi pemerintahan berlomba-lomba untuk meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Kamis (13/9/18) sekitar pukul 09.30 WIB Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto memulai pembangunan Zona Integritas, ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan yang di hadiri juga oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH.
“Bahwa pencanangan ini muncul oleh karena banyak nya kemauan yang besar dari jajaran Pengadilan Negeri Mojokerto dalam upaya mereformasi birokrasi, dalam peningkatan pelayanan publik dan pencegahan korupsi dilingkup Pengadilan Negeri Kab Mojokerto”. Terang Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto, Muslim SH.
Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritasi ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Kajari Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota, Kajari Mojokerto Kota, dan Kalapas Mojokerto Kota.
Perlu diketahui bahwa Polres Mojokerto memulai pencanangan ini sejak akhir tahun lalu. AKBP Leo mengatakan, dimana saat ini telah dilaksanakan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) kepada Polres Mojokerto Kabupaten.
“Sedianya pada akhir tahun ini apabila dari hasil penilaian oleh TPN memenuhi syarat maka Polres Mojokerto akan berstatus Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi” Tutur AKBP Leo. (Yusuf Duta/Rtyn Prima)