Pria Separuh Baya Mendekam Di Mapolsek Krembangan
SURABAYA | Metro soerya_net – Winoto Pria separuh baya asal warga Jalan Tambak Asri Wijayakusuma 1, Surabaya, kini berakhir ditangan Unit Reskrim Polsek Krembangan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,
Pelaku ini ditangkap Lantaran melakukan perampasan HP Milik 2 Siswa SMP di sebuah Warung Kopi Arjuno tepatnya di Jalan. Gresik Gadukan No. 234 Surabaya, Minggu, 12 Mei 2019, Sekitar pukul 15.30 Wib.
Sebut saja korban nya Afrizal Satria Aji Wiranata (13) dan Moch Zainul Amri Ramadhani (13) mereka berdua alamat yang sama di Jln. Purwodadi Surabaya.
Awalnya kedua korban itu tengah asik dengan temanya saat lagi nongkrong di sebuah warung kopi Arjuno tepatnya di Jalan. Gresik Gadukan No. 234 Surabaya, tiba-tiba didatangi dua orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor.
“Saat itu juga, dua pelaku berhenti didepan korban dan tanpa basa-basi pelaku langsung merampas paksa HP yang dipegang oleh korban, (15/05/2019).
Setelah berhasil merampas HP dari tangan korban. kedua pelaku itu melaju dengan melarikan diri namun naas salah satu dari kedua pelaku itu ketangkap dan diamakan oleh pengunjung warkop yang berada dilokasi,
terus satunya yang yang sebagai jokinya itu. berhasil melarikan diri dari kejaran para pengunjung warung kopi, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Krembangan, “ungkapnya.
kini tersangka dan barang bukti diamanakan oleh petugas guna proses penyidikan serta pengembangan terhadap satu lelaki yang berhasil melarikan diri tersebut,
“Selanjut nya petugas mengamankan barang bukti berikut , seperti
2 buah Hendphone masing – masing bermerk 1. Unit Hp Vivo Type Y69 warna Gold dan 1. Unit Hp Oppo Type A39 warna Gold. “Imbuhnya
Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP. Tentang pencurian dan pemberatan yang ancamanya 7 tahun penjara,(Samsudin)

