PTUN Terbitkan Surat Penundaan Pemecatan Kades Ke Sejumlah Kecamatan di Bojonegoro
Bojonegoro- Meteosoerya.net, Surat sekorsing (Penundaan Pemecatan) dari PTUN sudah turun ke sejumlah Kecamatan yang terdapat Kepala Desa dipecat tidak hormat oleh Pemkab Bojonegoro.
Camat malo Moch Arifin mengatakan bahwa tiga Kepala Desa yang dipecat tidak hormat oleh Pemkab, yang berada di wilayahnya adalah Kepala Desa Sukorejo Didik Dwi Agung Supangadi, Kepala Desa Sumberjo Santoso, Kepala Desa Kedungrejo Mustakim, mereka sudah bisa aktifitas dan menjalankan roda pemerintahan kembali seperti sedia kala.
“Untuk saat ini suratnya sudah turun per Tanggal 31 Agustus kemarin dan mereka sudah bisa beraktifitas kembali dan mengajukan Dana Desa nya kembali,” ujarnya.
Ditanya apakah dengan adanya pemecatan tidak hormat tersebut, ada Dana Desa dan ADD yang tidak bisa berjalan dengan normal, Camat Moch Arifin membenarkan.
“Kita kan selalu berpedoman dengan Undang-undang, dan kita yang di bawah (dilapangan) hanya bisa menjalankan perintah atasan saja,” tambahnya.
Disingung terkait Dana Desa yang terganjal tidak bisa tercairkan, Moch Arifin menjelaskan, untuk dua Desa, Sukorejo dan Desa Kedungrejo proposal pengajuan sudah masuk dan untuk Desa Sumberjo saja yang belum mengirimkan proposal pengajuan Dana Desa dan ADDnya.
“Untuk dua desa sudah masuk, tapi untuk Desa Sumberjo belum mengajukan,” terangnya.
Terkait surat sekorsing tersebut Camat Moch Arifin memastikan sudah di mejanya dan sudah dikirimkan oleh Kurir kecamatan, tapi perjalanan surat ini sejauh mana belum tahu, sudah diterima atau belum tahu, dirinya juga meminta segera kepada Desa-Desa yang telah menerima surat, segera bekerja kembali seperti sedia kala.
“Saya berharap kepala desa bekerja dengan baik kembali,” pintanya.
Disingung salah satu Desa yang bermasalah dengan hukuman, terkait Kasus Narkoba, Moch Arifin menjelaskan, selama ini Pemerintahan Desa tersebut berjalan normal dan tak ada kendala apa pun, dan sampai sekarang pun tidak ada surat dari Pemkab terkait Kepala Desa tersebut maupun surat dari Polres Ngawi.
“Soal, hal tersebut tidak ada masalah dan Desa yang dipimpinya berjalan normal tidak ada kendala apa-apa,” pungkasnya. yud/yos)