Razia Kendaraan di Jalan PB Sudirman, Satlantas Polres Situbondo Tilang 45 Pelanggar
Situbondo, (METROSOERYA.NET) – Guna menjaga ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Situbondo menggelar Razia kendaraan di jalan PB. Sudirman Situbondo, Rabu (5/9/2018)
Sasaran dalam Razia ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, pengendara dibawah umur, dibawah pengaruh alkohol/narkoba, menggunakan Handphone saat berkendara, dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardana, SIK yang memimpin langsung razia kendaraan mengatakan ada 45 pengendara yang ditindak berupa Tilang, semuanya adalah penegndara roda 2 yang tidak patuh terhadap aturan berlalulintas.
“Jumlah pelanggar lumayan banyak yakni 45 tilang, sekali lagi Polri menghimbau masyarakat tertib lalu lintas demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan“ terang AKP Hendrix K Wardana
Selain penindakan, petugas juga menghimbau masyarakat / pengendara agar membawa surat-surat kelengkapan berkendara dan juga mematuhi aturan lalu lintas untuk keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
Dalam pelaksanaan razia diterjunkan 15 personil Satlantas dan 2 personil Propam yang melakukan pengawasan terhadap personil Polri guna mencegah terjadinya pelanggaran dan praktik pungutan liar. (Red)