Satrskoba Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pengedar Sabu sabu
Surabaya – Metro Soerya.Net – Diawal Tahun, Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Tembak mati pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu, di daerah jabon porong.
Tersangka yang di ketahui berinisial
RW, (29) Thn. Laki- laki. Alamat jln Petemon kuburan No. 68 Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat konferensi pers di ruang mayat Karangmenjangan menjelaskan,
Awalnya pada kamis tanggal 2 Januari 2020 , sekira pukul 02:00 WIB hasil pengembangan dari satresnarkoba polrestabes surabaya bahwa beberapa waktu yang lalu kita merilis tentang adanya pil Heppy five yang ditangkap oleh sat narkoba akan digunakan dalam rangka malam tahun baru.
Selanjutnya, dari pengembangan jaringan tersebut didapat informasi ternyata masih ada jaringan yang lainnya yang akan melaksanakan transaksi di wilayah surabaya dan sekitarnya.”ujar Kombes pol Sandi Nugroho Selasa (2/1/2020).
“Sandi mengatakan, Alhamdulillah berkat kerja keras dan doa kita semua serta izin dari allah subhanahu wa ta’ala tadi malam diamankan tersangka yang bernama rw, yang bersangkutan akan melaksanakan transaksi dan di daerah patemon dan diamankan barang bukti awal berupa 50(lima puluh) inek dan 1/2 ons, sabu sabu.
Dari awal ini, dikembangkan bahwa ada paket paket yang lain dan ada bukti catatan, serta hasil dari penyelidikan ada tersangka yang lain yang sudah bertransaksi sebelumnya dengan si tersangka RW, dan kemudian dikembangkan di daerah porong tepatnya di daerah jabon porong.”Ucap Sandi
Lanjut Sandi, ternyata memang bener di sana ada rencana menyerahkan barang kepada tersangka yang di atasnya atau bandarnya namun keburu tercium sama pihak lawan sehingga si tersangka mencoba melawan petugas di salah satu gudang kosong di jabon porong,
Tersangka langsung mengeluarkan pisau penghabisan dari dalam tasnya, dan langsung menyerang Dua petugas sehingga melukai lengan tangan Dua anggota polisi,sehingga petugas langsung berikan Tembakan terukur terhadap tersangka dengan Timah panas di bagian dada.”Tutur Sandi
“Saat petugas memberikan pertolongan terhadap tersangka perjalanan menuju ke rumah sakit pelaku meninggal dunia.” Tandasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti,sebanyak 1,1/2.(satu setengah) kilogram Sabu-sabu kemudian untuk ineksnya 950,(sembilan ratus lima puluh) butir.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menambahkan,
Diawal dan di akhir tahun kami sudah menyampaikan kalau bisa kami tidak akan menembak para pelaku kejahatan kami akan mencegah kejahatan sedini mungkin,
saya kawal, sehingga bisa kita proses lebih lanjut namun apabila pelaku melawan petugas kami akan tidak segan segan menindak tegas bagi para pelaku tersebut.
Lanjut Sandi,buat kita untuk kewaspadaan kehati hatian anggota juga perlu kita tingkatkan sehingga saya tidak menginginkan ada anggota kami yang menjadi korban korban berikutnya,
Namun untuk sampe saat ini anggota dalam keadaan sehat tidak ada permasalahan apa dua orang yang terluka dan saat ini sudah diobati dan eh insyaallah tidak ada kendala dalam masa tugas berikutnya.” Pungkasnya. Reporter : Memet

