Iklan Rokok

24 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Unit Resmob Polres Bangkalan Tangkap Dua Penjual Togel.

Metro Soerya.net, Bangkalan – Unit Resmob Polres Bangkalan berhasil menangkap dan mengamankan dua orang pria tindak pidana judi togel yakni, Joko Wedi (37th) karyawan honorer warga Dusun Morkolak Timur Desa Kramat Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan dan Fathor Rohman (37th) seorang wiraswasta, warga Jalan Kapten Syafiri Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan, Sabtu (17/11/2018).

Kedua tersangka ini ditangkap di dua tempat yang berbeda. Tersangka Joko Wedi ditangkap Unit Resmob sekitar jam 17.30 Wib, di Jalan Asmara Bangkalan. Karyawan honorer ini, menjual nomor togel via hand phone (hp). Dari tangan tersangka aparat dapat mengamankan barang bukti berupa satu unit hp  merk Samsung yang berisi sms pemesanan nomot togel dan uang penjualan togel Rp. 450.000.

Dari hasil interogasi dan pengembangan
awal, tersangka Joko mengaku jika dirinya setor ke tersangka Rahman. Dari pengakuan Joko tersebut, aparat kepolisian Polres Bangkalan Unit Resmob selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Rahman.

Dari hasil penangkapannya ini, aparat
berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu unit hand phone merk Nokia yang berisikan rekapan penjualan nomor togel. Selanjutnya orang beserta barang buktinya dibawa ke Polres Bangkalan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Samsuri/Saiful Anwar)

mungkin anda melewatkan