Usut kematian Rasit dan Fatimah dalam LP Klas llB Lumajang tunggu hasil otopsi

Kepala LP klas IIB Lumajang Thohari menjelaskan, penyebab kematian pasangan suami istri beralamat Desa Pandansari, Kecamatan Senduro, belum diketahui penyebabnya dan harus menunggu hasil otopsi dokter RSUD dr. Haryoto, pihak LP sementara ini hanya menjelaskan kronologis menjelang azal menjemput Rasit dan Fatimah. “Petugas LP menemukannya dalam keadaan kejang-kejang di ruang besuk tahanan dan sempat dilakukan penanganan rujukan dengan meminta bantuan dari petugas puskesmas kota dan menghubungi Resort,” kata Thohari .

“Kedatangan Fatimah bersama ibunya sekitar pukul 09:15 WIB sebelumnya melewati prosedur kunjung dan setelah bertemu Rasit yang jadi titipan tahan Polsek Kota Lumajang terhitung mulai tanggal 16 Agustus sempat Rasit masuk ke kamar kecil jelang beberapa saat kemudian ngobrol dan memohon kepada orang tua istrinya menunggu di luar,” beber Thohari kepada sejumlah wartawan di ruang LP.

Masih kata Thahari makanan yang dibawa Fatimah dan ibunya belum sempat di cicipi hanya sempat minum air mineral, pihak LP tidak berani memastikan bila kedua orang itu meninggal karena minum racun. Dalam tahan Rasit tidak ada permasalahan dengan tahan laian.

Di tegasnya Thohari petugas setelah melihat meninggalnya dua orang tersebut langsung melakukan penggeledahan tiap kamar tahanan namun tidak barang yang mencurigakan, petugas kepolisian melakukan olah TKP mengamankan gelas, botol air mineral dan air kopi.

Kematian Rasit dan Fatimah itu sendiri keluarga korban tidak menginginkan dilakukan otopsi sementara dari pihak kepolisian meminta keluarga korban mengikhlaskan Rasit dan Fatimah di otopsi untuk membuka tabir penyebab kematiannya. Kondisi inilah keluarga duka datang ke RSUD dr. Haryoto Lumajang didampingi kepala desa dan perangkat desa.(*Arista/Melki)

 

Loading

error: Content is protected !!