Iklan Rokok

29 April 2024

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

KPU Sidoarjo Selenggarakan Focus Group Discussion

Sidoarjo – Metrosoeryanews.net
     Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU) selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston Komplek Nirwana Kahuripan Kabupaten Sidoarjo. Selasa (27/6/2023). FGD dilakukan dalam rangka Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
     Focus Group Discussion serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Sidoarjo FGD dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo H.Moch. Iskak.
     Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder terkait dalam pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
     “Hari ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) masih dalam proses finalisasi. Sebelum proses finalisasi, PKPU meminta KKPU untuk meminta stakeholder terkait. Apakah nantinya prosesnya menurut masyarakat dan sebagainya nanti dijadikan bahan untuk menetapkan memfinalkan rancangan PKPU terkait penghitungan dan pungutan suara sebelum diundangkan,” ujar Iskak selesai buka FGD.
     Lanjut Iskak, semua masukan-masukan dari stakeholder ditampung selanjutnya akan dikirim ke KPU RI. “Hari ini serentak dilakukan FGD di seluruh Indonesia. Semua masukan diakomodir selanjutnya dikirim ke KPU pusat. Ataukah masukan-masukan diakomodir atau tidak,” jelasnya.
    Iskak berharap, diskusi ini berjalan dengan baik semua komponen yang diundang bisa memberikan masukan terkait dengan proses penghitungan suara, harapnya.
     Selain dihadiri Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Iskak dan komisioner, turut hadir Ketua Bawaslu Haidar Munjit, Dandim Sidoarjo Letkol Inf. Guntung Dwi Prasetyo, Polresta Sidoarjo, Ketua KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) Chaiz Al Jinani, S.Sos, elemen masyarakat dan 18 partai politik peserta Pemilu tahun 2024.
     Sebanyak 150 rancangan PKPU. Salah satu dalam pembahasannya adalah wacana bakal diterapkannya penghitungan dan rekap di Tempat Pungutan Suara (TPS) yang menggunakan dua panel.
     Selama ini di TPS hanya satu panel. Untuk rekapitulasi hanya di satu tempat. Contoh, TPS dibagi 2 tempat ketika rekapitulasi. Dari sisi efesien, bertujuan hemat waktu. Ini adalah bagian iktiar KPU untuk mengurai persoalan komplek dan ruwet tekhnis penghitungan suara di Pemilu 2019 yang berlarut-larut. Memakan waktu lama dan memakan banyak korban.
     Sementara itu, Komosi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendukung upaya perbaikan itu dengan segala plus minusnya. Karena kunci dari seluruh rangkaian pemilu itu hulunya ada di TPS. Pemilu berkualitas itu dimulai TPS.
     “Ini bicara juga tentang SDM (Sumber Daya Manusia). Apakah memang sudah mumpuni untuk menghandle dua panel. Bicara juga sosialisasi tekhnis kepemiluan, harus ada simulasi yang matang. Sementara Bawaslu (Badan pengawas Pemilu) juga berkepentingan, karena pengawas TPS hanya satu, lalu bagaimana dengan pengawasan dua panel itu?” tanya Ketua KIPP Chaiz Al Jinani, S.Sos.
     Chaiz Al Jinani juga berharap, dalam diskusi ini dicarikan formula yang terbaik.  “Semoga nanti dicarikan solusi yang terbaik. Karena rancangan PKPU penghitungan suara ini juga melibatkan banyak pihak untuk perbaikan Pemilu ke depan.” Harap Sujani panggilan akrab. (yun).

Loading

error: Content is protected !!