BELUM ADA PENYELESAIAN KEDUA BELAH PIHAK
Media Metrosoerya.net – Sampit, Permasalahan ganti rugi yangmana adanya salah pembersihan lahan guna pembangunan Sampit Ekspo yang beberapa bulan lalu ternyata masih belum ada titik terangnya antara keluarga Alm.Basrie selanjutnya Mahrani selaku pihak keluarga tidak merasa terima bahwa lahan perkebunannya ternyata sudah ada yang merusak diatas perkebunan yang Kami miliki red Mahrani.
Karena sudah merasa dirugikan oleh pihak proyek atau pemerintah yang sudah diduga merusak atau tidak kesengajaan atas pengerusakan perkebunan mereka dengan dalih ketidak sengajaan atas pengarapan yang sudah merusak perkebunan milik masyarakat. Setelah dilakukannya beberapa kali mediasi namun tidak ada titik temunya. sementara kasus ini sudah diberikan dan diserahkannya kepada kuasa hukum sebagai membela kami kata Mahrani
Dengan demikian kasus yang menimpa pihak keluarga tersebut kini tingani oleh salah satu advokasi yang bernama Riduansyah.SH itu akan menyelesaikan apa yang sudah terjadi diatas lahan perkebunan mereka.
Entah sampai kapan permasalahan ini akan selesai karena diantara dua belah pihak yaitu salah satu pemenang proyek tersebut PT.Heral Eranio Jaya yang juga saat pembersihan kawasan lahan punya kepemilikan keluarga Mahrani mereka bekerja atas perintah dan tidak melanggar aturan. Namun setelah di cros cek oleh pihak saat pembukaan atau pembersihan lahan ternyata sudah diluar aturan yang telah diberikan oleh Dinas Perindag dalam pembangunan Sampit Ekspo tersebut sehingga mengenai lahan perkebunan milik masyarakat. namun itu dibantah oleh pihak Pemerintah atau pun Pihak PT .Heral EranionJaya seakan saling lempar permasalahan tersebut ujar Kuasa Hukum Riduansyah namun pihak dari PT.Heral Eranio Jaya itu sudah sesuai aturan.
Kita akan tunggu kata Riduansyah dari pihak PT.Heral Eranio Jaya apakah mereka akan menyelesaikan secara penggantian atas lahan perkebunan yang dimiliki kliennya. Dan itu sudah diserahkan perinciannya atas apa yang sudah dilakukan pihak PT.Heral Eranio Jaya ataupun Pemerintah yang selaku PPK nya M.Taher untuk pengerjaan proyek pembangunan Pasar Ekspo Sampit tersebut.
Memang dari kedua belah pihak sudah ada penyampaian mengenai jumlah harga atau nilai ganti rugi tanaman yang ada dilahan perkebunan keluarga Mahrani namun belum ada titik terangnya atau masing-masing dengan pendirian nilai yang sudah disodorkan kedua belah pihak.
Kata Riduansyah ke Media Metro Soerya bilamana ini tidak ada tanggapan atau tidak ada penyelesaian dari pihak PT.Heral Eranio Jaya maka kasus ini akan kami laporkan kePolres dengan laporan pengerusakan lahan kebun orang lain sehingga menimbulkan kerugian dan menghilangkan penghasilan dan pendapatan orang lain ujar Riduansyah.insyaallah dalam Minggu ini kami akan kepihak yang berwajib.tegas Riduansyah SH..
Media Metro Soerya Kalteng (Rly)

